Tawuran Terjadi Antar Kelompok Tonglek

384

tawurtongklekkabartuban.com – Dua kelompok pemuda asal Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, terlibat tawuran, saat hendak membangunkan sahur, dengan alat musik tonglek.

Dari informasi yang dihimpun kabartuban.com, tawuran dua kelompok tonglek tersebut diduga akibat saling ejek, saat berpapasan di jalan Desa setempat, hingga berujung saling pukul.

Kejadian tersebut bermula saat group tonglek korban, Adi Maulana (16), Agus Mulyanto (18), Ardi Susanto (19), bersama teman-temannya yang berjumlah 25 orang pemuda asal Dusun Prambatan, Desa Tasikmadu, berkeliling desa untuk membangunkan sahur, pada jam 2:30 WIB.
Namun, saat berada di selatan Masjid Khusnul Khotimah, Desa Tasikmadu, mereka berpapasan dengan kelompok tonglek lainnya, yang berjumlah 15 orang, asal Dusun Pasekan Desa Tasikmadu, termasuk keempat tersangka,  Muhammad Sugiarto (21), Achmad Yunus (21), Deni Indra Sulaksmono (19), dan Nurul Anwar (16).

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, saat dimintai keterangan menuturkan, “Saat berada di jalan desa setempat, kedua kelompok pemuda yang hendak membangunkan sahur dengan musik tonglek tersebut, terlibat saling ejek hingga berujung tawuran,” Jum’at (18/7/2014).

Kasat Reskrim Polres Tuban juga menambahkan, pada aksi saling ejek yang berakhir bentrok, saat itulah tersangka Muhammad Sugiarto beserta ketiga pelaku lainnya, memukul kepala  dari kelompok lain, mengunakan botol, tangan kosong, dan bambu kentongan.

“Akibat tindakan pemukulan tersebut, beberapa orang mengalami memar pada wajah, dan juga ada yang mengalami pendarahan,” tuturnya lebih lanjut.

Saat ini, sejumlah tersangka diamankan di Mapolres Tuban, dan dikenai  undang – undang 170 KUHP dan 80 ayat (2) UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anak, dengan ancaman hukuman penjara 5-7 tahun. (Pul).

/