Terjadi Kebakaran di Soko Tuban, Pemilik Merugi Ratusan Juta

kabartuban.com – Terjadi kebakaran di gudang pengering gabah di Desa Sumurcinde, Kecamatan Tuban pada hari Rabu (09/03/2022) malam, yang menyebabkan pemiliknya merugi hingga ratusan juta rupiah.

Diduga dalam insiden kebakaran tersebut akibat dinamo mesin oven meledak, sehingga memicu percikan api dan menghanguskan seluruh bangunan.

Kapolsek Soko Iptu Khoirul Amat menjelaskan, bahwa kebakaran pertama kali diketahui warga pada pukul 19.40 WIB. Saat itu, salah seorang warga yang melintas hendak pergi ke warung melihat kepulan asap dari mesin oven gabah di dalam gudang.

Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan oleh perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Soko.

“Kami langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk melakukan memadamkan api,” kata Iptu Khoirul Amat, Kamis (10/3/2022).

Kebakaran tersebut langsung ditindak oleh Petugas Pemadam Kebakaran Tuban dengan meluncurkan tiga unit armada pemadam ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban, Gunadi menjelaskan, upaya pemadam api di Desa Sumurcinde membutuhkan waktu tiga jam lebih. Mulai pukul 19.30 WIB sampai 22.15 WIB. “Lokasi oven gabah itu milik Pujiyanto (41) di RT 02 RW 05,” ujar Gunadi.

Agar kebakaran serupa tak terjadi lagi, tim pemadan kebakaran (Damkar) memberikan edukasi kepada masyarakat yang hadir agar selalu berhati-hati dan antisipasi dini agar tidak terjadi kebakaran serupa. Sekaligus, kepada kepada pengusaha pengering padi lainnya untuk selalu memastikan open gabah dalam keadaan aman dari potensi kebakaran sebelum ditinggalkan.

Tambahnya, tak ada dan korban jiwa dalam kebakaran tersebut namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp115 juta. (Hin/Dil).

 

Populer Minggu Ini

TPI Palang Kian Terpuruk, Nelayan Keluhkan Infrastruktur Dermaga Rusak hingga Sistem Lelang

kabartuban.com - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang, Kabupaten Tuban,...

Pelajar SMP Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Sampah Pemkab Tuban

kabartuban.com - Seorang pelajar berusia 14 tahun asal Desa...

Terbongkar! Pengedar Upal di Tuban Ngaku Dapat Barang dari Facebook

kabartuban.com - Upaya peredaran uang palsu (upal) di Pasar...

Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin, Warga Plumpang Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

kabartuban.com - Pengadilan Negeri (PN) Tuban menjatuhkan hukuman penjara...

DKP2P Tuban Jamin Kesehatan Hewan Kurban, Pengawasan Lalu Lintas Ternak Diperketat menjelang idul Adha

kabartuban.com – Menjelang Hari Raya Iduladha, aktivitas jual beli...

Artikel Terkait