Timsel KPU Mendapat Protes

Tuban-20140514-01291kabartuban.com – Belasan calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tuban, yang dinyatakan tidak lolos verifikasi dua puluh besar, mendatangi kantor KPU, untuk melayangkan surat tuntutan,terhadap tim seleksi KPU. Rabu (14/5/2014).

Aksi protes yang dilayangkan sejumlah bakal calon anggota KPU Tuban tersebut, terkait adanya perubahan berita acara, hasil rekapitulasi penetapan dua puluh besar dan hanya ditanda tangani oleh empat orang Timsel, dari lima orang timsel.

Siti Istianah, salah satu peserta calon komisioner KPU menuturkan, “Awalnya kami lihat hasil pengumuman dan terlihat jangal, nama laki-laki tapi jenis kelamin perempuan. Kalau hanya kesalahan administrasi kayaknya tidak mungkin, karena sudah dirapatkan dan tertulis di berita acara. Kemarin kita melakukan hearing dengan timsel, yang hadir pun hanya dua orang, yaitu Ariful Maksum dan Nur Fitriatin”

Aksi protes tersebut, menuntut timsel KPU,untuk menunjukan berita acara rekap nilai tes peserta calon komisioner KPU, serta  mempertanyakan kredibilitas timsel KPU.

Lebih lanjut Istianah mengatakan, “Saat hearing tersebut, Fitriatin sempat mengatakan, dua puluh nama yang telah diumumkan, ternyata berbeda dengan kesepakatan awal seluruh timsel. Adanya perubahan keesokan harinya di berita acara yang tidak diketahui dan tidak ditanda tangani oleh Nur Fitriatin dan beliau telah mengakui.”

Setelah ditunggu beberapa jam, tidak nampak 1 orang pun dari timsel yang hadir. Rencananya, para peserta calon komisioner KPU yang tidak puas dengan hasil yang telah diumumkan, akan melayangkan surat tuntutan tersebut ke pihak KPU Propinsi dan KPU Pusat. (ipul)

Populer Minggu Ini

Satreskrim Tuban Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Kabel, Sebagian pelaku Karyawan Perusahaan

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil...

Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Sebanyak 73 Personil Diterjunkan

kabartuban.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar...

DPMPTSP Tuban Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI dengan Nilai 99,03

kabartuban.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu...

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Artikel Terkait