kabartuban.com – Sejumlah petani yang berasal dari tiga desa di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban diantaranya Desa Sumberarum, Desa Margomulyo dan Desa Padasan, dengan mengatasnamakan “ petani korban jagung import ”, (24/12) ngeluruk ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.
Para petani yang menggunakan dua kendara pick up ini menolak kebijakan pemerintah pusat yang melaukan impor jagung, mereka menilai impor jagung yang dilakukan pemerintah hanya menambah sengsara petani indonesia, karena hampir bisa dipastikan akan membuat menurunkan harga jagung lokal.
“bukan tidak mungkin petani akan semakin sulit menjual hasil pertanianya karena ada jagung impor, sekarang saja udah sulit karena setiap musim panen harganya anjlok malah ada impor, bagaimana petani mau sejahtera,” kata Agus Arsana (26) warga Sumberarum, kordinator aksi.
Dalam aksi tersebut, para petani menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, kesejahteraan bagi petani dengan mengamankan harga produk pertanian, meminta menteri pertanian mengkaji ulang impor jagung, serta bangga dengan produk lokal, selain itu jika kebijakan impor tidak bisa di hindari pemerintah harus mampu menyamakan harga jagung lokal dengan harga impor.
“jagung impor saja harganya Rp3.400 masak jagung lokal hanya Rp2.800, kami minta ini di sesuaikan (disamakan),” sambung Agus.
Para demonstran menilai, kebijakan impor yang dilakukan pemerintah tidak mempertimbangkan aspek kesejahteraan para Petani lokal dan hanya mementingkan kepentingan segelintir orang. Bahan mereka juga menyampaikan adanya dugaan praktik korupsi yang dilakukan kementrian pertanian dalam kebijakan impor itu.
Aksi para petani tidak hanya dilakukan di gedung dewan, tidak puas menyampaikan orasi mereka di hadapan sejumlah anggota dewan mereka melanjutkan aksi menuju kantor Pemerintah Kabuaten Tuban. Dikantor pemerintah sejumlah perwakilan di temui sekertaris daerah (Sekda) Heri Sisworo bersama perwakilan dinas pertanian kabupaten Tuban Suparno.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda menyampaikan, apa yang menjadi tuntutan petani Tuban tersebut akan diteruskan ke pemerintah lebih tinggi, namun sebelumnya akan di kordinasikan dengan pihak SKPD terkait yakni Dinas Pertanian setempat.
“Memang kebijakan pusat itu tidak bisa kita hindari, apalagi kaitanya dengan harga, namun apa yang disampaikan saudara-saudara petani ini akan tetap kami sampaikan ke pemerintahan lebih tinggi,” kata Heri.
Sekda juga meminta kepada petani dan pihak dinas pertanian berupaya meningkatkan produktifitas produk pertanian di tuban, karena ini bisa menjadi salah satu solusi agar dampak import itu tidak terlalu besar karena ketersediaanya yang cukup. ”Dengan ketersediaan produk yang cukup maka produk impor itu tidak akan masuk kedaerah,” katanya.
Untuk diketahui kabupaten Tuban adalah diantara salah satu Kabupaten di Jawa Timur yang memilik hasil jajung besar, wilah kecamatan dikabupaten Tuban ini diantaranya Kerek. (Kh)