kabartuban.com – Fenomena menarik terjadi di Kabupaten Tuban. Jumlah pasangan yang memutuskan menikah di tahun 2025 diprediksi menurun cukup signifikan. Data dari Kantor Kementerian Agama Tuban mencatat, hingga bulan Mei 2025, hanya 2.876 pernikahan yang tercatat. Padahal, pada periode yang sama tahun 2024 lalu, jumlahnya mencapai 3.158 pasangan.
Jika tren ini terus berlanjut, maka total pernikahan di tahun 2025 diperkirakan akan turun sekitar 4 persen atau 325 pasangan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 8.174 pernikahan.
Penurunan ini bukan tanpa sebab. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kemenag Tuban, Mashari, menjelaskan bahwa fenomena ini dipicu oleh perubahan gaya hidup dan nilai-nilai sosial di kalangan generasi muda.
“Ada pergeseran cara pandang. Generasi muda sekarang cenderung lebih selektif dalam memilih pasangan hidup, dan tidak sedikit yang memilih untuk menunda pernikahan demi mengejar pendidikan dan karier,” ungkap Mashari.
Menurutnya, biaya hidup yang kian melambung dan kekhawatiran terhadap kondisi finansial masa depan juga menjadi faktor utama yang membebani pikiran calon pengantin. Banyak dari mereka yang memilih menunda pernikahan hingga merasa benar-benar siap secara ekonomi.
Faktor pendidikan turut berperan besar. Semakin tinggi tingkat pendidikan, biasanya usia pernikahan pun ikut meningkat.
“Kami melihat kecenderungan ini semakin kuat dalam beberapa tahun terakhir,” tambah Mashari.
Tak hanya itu, tingginya angka perceraian di Kabupaten Tuban juga disebut ikut memengaruhi persepsi anak muda terhadap lembaga pernikahan.
“Mereka jadi berpikir dua kali untuk berkomitmen dalam hubungan jangka panjang,” katanya.
Meski begitu, Mashari menilai fluktuasi angka pernikahan dari tahun ke tahun adalah hal yang lumrah. Data mencatat, pada tahun 2020 jumlah pernikahan mencapai 9.379 pasangan, kemudian turun menjadi 9.086 di 2021, naik lagi menjadi 9.255 di 2022, lalu menurun ke 8.766 pada 2023 dan 8.174 di 2024.
Fenomena ini menjadi cerminan dinamika sosial yang terus berkembang di tengah masyarakat. Pemerintah daerah dan tokoh masyarakat diharapkan dapat memberikan pendampingan serta edukasi agar generasi muda tetap memandang pernikahan sebagai bagian penting dari kehidupan sosial yang sehat dan seimbang. (fah)