kabartuban.com – Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban belum menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas (Migas) triwulan keempat tahun 2015 dari Pemerintah Pusat.
Teguh Setyobudi, selaku Kepala Bagian Hubungan Masyarakat & Media (Kabag Humas Media) Pemkab Tuban mengatakan, sesuai dengan perubahan APBD (Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah) tahun 2015, Kabupaten Tuban menerima dana bagi hasil Migas sebesar Rp 33.18 miliar dan baru terealisasi Rp 28,62 miliar.
“Sesuai data Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (DPPKAD), kekurangan dana bagi hasil Migas yakni triwulan keempat belum dikirimkam,” kata Teguh kepada kabartuban.com Kamis (17/03/2016).
Ia juga menjelaskan bahwa belum cairnya dana bagi hasil Migas triwulan keempat tahun 2015 tersebut karena Pemerintah Pusat masih menunggu audit Anggaran Pendapatan & Belanja Negara (APBN) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Belum cair karena masih menunggu audit anggaran dari BPK, namun tahun ini akan ditransfer yang belum,” jelasnya.
Pada tahun 2016 ini, Pemerintah Kabupaten Tuban menargetkan penerimaan bagi hasil Migas sebesar Rp 24,8 miliar dan pada triwulan pertama sudah dicairkan sebesar Rp 6,2 miliar. Dalam tiga tahun terakhir penerimaan dana bagi hasil Migas berturut-turut yakni pada tahun 2013 dari target 19,48 miliar terealisasi 23,59 miliar, tahun 2014 dari target penerimaan 31,50 milyar terealisasi 33 miliar. Sedangkan tahun 2015 dari target 33,18 miliar terealisasi 28,62 miliar. (riz)
