
kabartuban.com – Menjelang hari kasih sayang (Valentine Day) yang akan jatuh pada tanggal 14 Februari mendatang, sepertinya bakal susah untuk membeli alat kontrasepsi kondom di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Sebab Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat membatasi peredaran terutama penjualan di apotek.
Pembatasan tersebut seiring dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Dinkes Tuban nomor 442/174/414.051/2015 tentang pembatasan peredaran alat kontrasepsi kondom. ”Menjelang perayaan hari valentine kita memberikan surat edaran kepada apotek dan toko obat agar membatasi pembelian kondom. Tujuannya Agar konsumen yang akan membeli alat kontrasepsi dapat menunjukan surat nikah atau KTP,” tegas Saiful Hadi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Senin (09/02/2015) kemarin.
Menurut Saiful, pembatasan peredaran kondom ini terpaksa dilakukan untuk menghindarkan alat kontrasepsi tersebut disalah gunakan, terutama para remaja. Pasalnya, saat hari valentine banyak para remaja yang melakukan seks bebas dengan dalih merayakan hari kasih sayang.
”Awalnya kondom kan diperuntukkan orang yang telah berkeluarga untuk membatasi kehamilan. Namun, kini banyak disalah gunakan oleh remaja, apalagi saat valentine. Sehingga, untuk membatasi peredaran kondom terutama kalangan remaja kita keluarkan SE itu,” lanjutnya.
Jika nanti ada apotek atau toko obat yang menjual kondom dengan bebas, pihaknya akan memberikan teguran dengan keras kepada apotek tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas Perekonomian dan Perdagangan (Disperpar) untuk memberikan sanksi kepada apotek yang tidak mengindahkan edaran SE.
”Untuk kondom yang ada di toko-toko atau supermarket itu sepenuhnya menjadi wewenang Dinas Perekonomian” jelasnya. (saf)