Wabah PMK Menyebar, Pemkab Tuban Nyatakan Tidak Ada Obatnya

kabartuban.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha (Kurban), wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada binatang seperti sapi dan kambing terus menyebar di Kabupaten Tuban. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tidak berhasil mencegah dan menghentikan laju perkembangan wabah PMK di Tuban. Hingga saat ini, data kasus PMK di Tuban mencapai 1.763 ekor hewan terserang wabah, Minggu (12/06/2022).

Pemkab Tuban telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menghentikan penyebaran wabah PMK di Tuban. Mulai menutup sejumlah pasar hewan hingga bekerjasama dengan TNI-Polri untuk membatasi masuknya hewan ternak dari luar Kabupaten Tuban. Namun upaya tersebut tidak mampu menghentikan virus tersebut menjalar ke hampir seluruh wilayah Kecamatan di Kabupaten Tuban.

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Tuban melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan menyatakan PMK pada hewan ternak tersebut tidak ada obatnya karena besumber dari virus.

“Hanya bisa dilakukan pengobatan gejala saja, diberikan anti panas, anti nyeri, antibiotik dan vitamin,” terang Pipin Diah Larasati kepada media.

Menurutnya, virus yang menyerang dan mengakibatkan PMK tersebut bisa dikebalkan melalui vaksinasi pada hewan. Namun saat ini vaksin tersebut belum ada, sehingga pihak Pemkab hanya bisa meminta masyarakat untuk bersabar menunggu vaksin ditemukan.

Sementara itu, salah satu pedagang di pasar hewan Tuban Muis (32) mengatakan dirinya telah melakukan perawatan pada kambing-kambing yang dijualnya. Ia mengaku telah melakukan pengobatan dan membersihkan kandang secara rutin. Tidak hanya itu, ia juga memberikan vitamin agar hewan ternak yang dijualnya terhindar dari penyakit.

“Harga jual kambing ini semoga bisa stabil dan masyarakat tidak perlu takut terhadap penyakit PMK yang saat ini sedang marak,” katanya.

Muis mengaku harga jual kambing saat ini merosot karena dampak adanya wabah PMK yang sudah menyebar di Kabupaten Tuban. Dari harga normal Rp 2,5 juta hingga Rp 2,7 juta per ekor, saat ini hanya bisa terjual dengan harga Rp 2,3 juta. Menjelang Hari Raya Idul Adha (Kurban) tahun ini, para pedagang sapi dan kambing berharap wabah PMK dapat segera teratasi dan harga bisa kembali stabil. (im/nat)

Populer Minggu Ini

Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama Tingginya Angka Perceraian di Tuban

kabartuban.com -- Angka penceraian di Kabupaten Tuban masih tergolong...

Memasuki Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Tuban Mulai Copot APK

kabartuban.com -- Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024...

Terminal yang Mangkrak Tuai Perhatian di Debat Ketiga Pilbup Tuban

kabartuban.com -- Tak seperti debat yang sudah digelar sebelumnya,...

Pelaksanaan PSN di Tuban Jadi Sorotan Riyadi-Wafi dalam Debat Pilbup Ketiga 2024

kabartuban.com -- Komisi Pemilihan Umum KPU Tuban menggelar debat...

Masuk Tahap Penyidikan , Kasus Dua Kades di Tuban Diduga Ada Ketidaksesuaian Hukum

kabartuban.com -- Kasus perusakan pagar milik warga Desa Mlangi,...
spot_img

Artikel Terkait