Wabah PMK Menyebar, Pemkab Tuban Nyatakan Tidak Ada Obatnya

kabartuban.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha (Kurban), wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada binatang seperti sapi dan kambing terus menyebar di Kabupaten Tuban. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tidak berhasil mencegah dan menghentikan laju perkembangan wabah PMK di Tuban. Hingga saat ini, data kasus PMK di Tuban mencapai 1.763 ekor hewan terserang wabah, Minggu (12/06/2022).

Pemkab Tuban telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menghentikan penyebaran wabah PMK di Tuban. Mulai menutup sejumlah pasar hewan hingga bekerjasama dengan TNI-Polri untuk membatasi masuknya hewan ternak dari luar Kabupaten Tuban. Namun upaya tersebut tidak mampu menghentikan virus tersebut menjalar ke hampir seluruh wilayah Kecamatan di Kabupaten Tuban.

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Tuban melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan menyatakan PMK pada hewan ternak tersebut tidak ada obatnya karena besumber dari virus.

“Hanya bisa dilakukan pengobatan gejala saja, diberikan anti panas, anti nyeri, antibiotik dan vitamin,” terang Pipin Diah Larasati kepada media.

Menurutnya, virus yang menyerang dan mengakibatkan PMK tersebut bisa dikebalkan melalui vaksinasi pada hewan. Namun saat ini vaksin tersebut belum ada, sehingga pihak Pemkab hanya bisa meminta masyarakat untuk bersabar menunggu vaksin ditemukan.

Sementara itu, salah satu pedagang di pasar hewan Tuban Muis (32) mengatakan dirinya telah melakukan perawatan pada kambing-kambing yang dijualnya. Ia mengaku telah melakukan pengobatan dan membersihkan kandang secara rutin. Tidak hanya itu, ia juga memberikan vitamin agar hewan ternak yang dijualnya terhindar dari penyakit.

“Harga jual kambing ini semoga bisa stabil dan masyarakat tidak perlu takut terhadap penyakit PMK yang saat ini sedang marak,” katanya.

Muis mengaku harga jual kambing saat ini merosot karena dampak adanya wabah PMK yang sudah menyebar di Kabupaten Tuban. Dari harga normal Rp 2,5 juta hingga Rp 2,7 juta per ekor, saat ini hanya bisa terjual dengan harga Rp 2,3 juta. Menjelang Hari Raya Idul Adha (Kurban) tahun ini, para pedagang sapi dan kambing berharap wabah PMK dapat segera teratasi dan harga bisa kembali stabil. (im/nat)

Populer Minggu Ini

Wanita Diduga Edarkan Uang Palsu di Pasar Wage Grabagan, Diamankan Warga

kabartuban.com - Seorang perempuan berinisial M (50), warga Kecamatan...

Giant Sea Wall Dipertanyakan, Nelayan Khawatir Kehilangan Lautnya

kabartuban.com - Rencana pembangunan Giant Sea Wall sebagai bagian...

Pemutakhiran Barcode Biosolar Dinilai Tepat Sasaran, Pakar Dukung Langkah Pertamina

kabartuban.com - Pemutakhiran data barcode untuk pembelian Biosolar dinilai...

DPRD Tuban Soroti Limbah Cucian Kuarsa di Jenu, Sungai Dangkal, Petani–Nelayan Tercekik

kabartuban.com - Gelombang keluhan warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban,...

Meski Izin Menggantung, Kirab Kimsin di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Diserbu Ribuan Pengunjung

kabartuban.com - Di tengah ketidakpastian izin keramaian dari kepolisian,...

Artikel Terkait