Wabup Pastikan WTP Pemkab Tuban Murni

756
Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussain,M.Si.

kabartuban.com – Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein memastikan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) murni, tidak beli. Hal ini ketiga kali sejak lima tahun terakhir WTP diperoleh karena pengelolaan administrasi keuangan memang bersih dan baik.

“Tuban saya jamin murni, karena saya sendiri yang mengawal, yang memperiksa diajak makan bersama aja tidak mau, hanya dikasih suguhan teh aja,” kata Wabup saat ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tuban, Jum’at (2/6/2017).

Mantan Ketua PC NU Tuban ini menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tuban mengedepankan kejujuran dan ketaatan terhadap aturan. Sehingga diharapkan tidak ada pejabat yang melakukan tindakan penyalahgunaan anggaran.

“Kami upayakan aparatur sipil di Bumi Wali jujur dan taat terhadap aturan. Sehingga kami pastikan WTP yang diraih atas kinerja yang baik dan bersih,” jelasnya.

Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur, Dahlan menyoroti Tuban yang memperoleh predikat WTP, bahwa sebenarnya predikat itu bukan masuk prestasi, karena apresiasi itu diberikan hanya sebuah ritual audit BPKRI di setiap tahun yang harus dilakukan, apakah anggaran yang dilakuakn Pemkab itu sudah sesuai standar undang-undang apa belum.

“WTP sebenarnya bukan jaminan daerah bersih dari perilaku korupsi. Sebab WTP ini hanya berkaitan pada pengadministrasian laporan keuangan. Tapi karena WTP ini jadi gengsi, makanya setiap pemangku kebijakan berusaha melakukan apapun untuk mendapat opini WTP,” katanya.

Menurut Dahlan, WTP yang diperoleh Pemkab Tuban, hanya sebatas hasil audit standar akuntasi saja dari BPK, belum masuk pada subtansi dalam anggaran, karena yang lebih terpenting adalah bagaimana kelola APBD untuk kesejahteraan masyarakat Tuban.

“WTP tidak penting, yang penting penggaran itu lebih pada kesejahteraan masyarakat Tuban” tandasnya.

Diketahui, dalam pemberitaan sejumlah media Nasional terkait KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan suap berkaitan dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes. Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di kantor BPK dan Kementerian Desa. (dur)

/