Kabartuban.com- Wakil Bupati Tuban, H. Riyadi, SH., menyerahkan piagam kepada Badan Usaha yang berpartisipasi Peduli Pekerja Rentan, Santunan Kematian dan Beasiswa Anak, serta Badan Subsidi Upah (BSU) kepada Non PNS kabupaten Tuban, Jum’at(19/11).
Bertempat di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, kegiatan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Tuban turut dihadiri Sekda Tuban, Budi Wiyana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro dan Tuban, dan sejumlah pimpinan OPD.
Pada kesempatan kali ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Tuban atas dukungan Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban.
Dalam sambutannya, Wabup Tuban, H. Riyadi, SH., menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah melaksanakan program jaminan sosial dan ketenagakerjaan bagi masyarakat Kabupaten Tuban. Di samping itu, Badan usaha yang telah mendaftarkan pegawainya turut berpartisipasi menyukseskan program jaminan sosial bagi pekerja.
Program jaminan sosial tersebut mampu mengurangi kemiskinan dan menekan pengangguran. “Ke depan, dapat dijalin sinergitas dengan Pemkab Tuban guna mencapai kesepahaman terkait pelaksanaan jaminan sosial di Kabupaten Tuban,” ungkap Wabup Tuban.
Kang Riyadi sapaan akrab Wabup Tuban ini menjelaskan program jaminan menjadi jawaban atas keresahan masyarakat perihal antisipasi terhadap terjadi kecelakaan kerja, kematian, maupun jaminan hari tua. Menyikapi hal tersebut, Pemkab Tuban terus mendorong badan usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Salah satunya Dinas PMPTSP mensyaratkan BPJS Ketenagakerjaan sebelum diterbitkannya izin usaha. “Bukan untuk mempersulit, melainkan melindungi pekerja di masa mendatang,” tambahnya.
Terkait keikutsertaan pegawai Pemkab dalam jaminan sosial ketenagakerjaan, Wabup berharap kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan bisa terus terjalin dengan optimal, sehingga seluruh karyawan di lingkup Pemkab Tuban dapat seluruhnya ter-cover.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Bojonegoro, Imam M. Amin mengatakan setidaknya ada 15.761 pekerja penerima upah di Kabupaten Tuban yang diajukan untuk menerima BSU, akan tetapi yang memenuhi persyaratan hanya 13.498 orang. Verifikasi seluruhnya dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Adapula 10 badan usaha yang mengikuti dalam program peduli pekerja rentan.
Imam melanjutkan tercatat sebanyak 111.600 pekerja di Kabupaten Tuban telah terdaftar. “Kami mohon dukungan dari Pemkab Tuban agar tenaga kerja di Kabupaten Tuban dapat seluruhnya ter-cover,” ujarnya. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mampu meningkatkan kualitas kerja pegawai guna mendukung peningkatan hasil kerja perusahaan.
Tidak hanya itu, nelayan di Kabupaten Tuban dapat turut didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat profesi nelayan memiliki risiko kerja yang cukup tinggi. Selain itu, masih terdapat profesi lain yang dapat didorong untuk dapat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga seluruh pekerja di Kabupaten Tuban dapat terlindungi dan terjamin masa tuanya.
Untuk diketahui, Badan Usaha Terbaik Peduli 1000 Pekerja Rentan di Kabupaten Tuban yaitu RS Medika Mulia Tuban, RS Muhammadiyah Tuban, PT. Trans – Pacific Petrochemical Indotama, PT. Pentawira Agraha Sakti, dan PT. Kaka Sasmitha Wijaya. Sedangkan, Badan Usaha Partisipasi Perlindungan 300 Pekerja Rentan di Kabupaten Tuban yaitu PDAM Tuban, PT Rekayasa Industri, PT Swadaya Graha, PT Sumber Arum Sejahtera, dan PT Sederhana Jaya Utama. (Din)