Waranggono Maju Nyaleg

foto indra rukmanakabartuban.com – Indra Rukmana (32), salah satu penari tayub atau yang biasa disebut “waranggono” asal Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu, memberanikan diri maju sebagai calon anggota legeslatif dari Partai Gerindra.

Motifasi dirinya maju nyaleg, tidak lain adalah untuk membangkitkan kesenian tradisional khususnya tayuban agar lebih maju dan tidak  tergerus dengan budaya asing. “ motifasi saya maju nyaleg, untuk mewakili seniman di Kabupaten Tuban,” ujar Indra saat di temui kabartuban.com di kediamannya, sabtu (18/01/14).

Ibu dua anak  ini, memilih menggunakan metode kampaye dengan cara memanfaatkan profesinya, yakni  disaat pentas ia mensosialisasikan diri meminta doa dan dukungan dari warga. “ Karena saya gak banyak biaya, lewat profesi disaat pentas saya selipkan sosialisasi dan memohon doa dan dukungan dari masyarakat.” Tambah wanita yang sudah 14 tahun melakoni sebagai penari tayub ini.

Ia berharap jika nanti terpilih sebagai anggota legeslatif nanti, maka sebagai wakil rakyat ia akan memperdulikan nasib rakyat, dan meningkatkan kreatifitas kemampuan berkesinian di Kabupaten Tuban.

“Besar harapan saya jika terpilih menjadi anggota legeslatif, selain mewakili aspirasi dari masyarakat , saya akan meningkatkan kemampuan berkreatifitas kesenian tradisional,” harap indra. (af)

Populer Minggu Ini

Tradisi Malem Songo di Tuban Tetap Ramai, 358 Pasangan Pilih Menikah di Malam ke-29 Ramadhan

kabartuban.com - Tradisi menikah pada malam ke-29 Ramadhan atau...

Antisipasi Mudik Lebaran, Jalan Ring Road Selatan Tuban Ditambal dan Ditutup Sementara

kabartuban.com - Libur Hari Raya Idulfitri tinggal menghitung hari....

Menjelang Arus Mudik Lebaran, Puluhan Sopir Angkutan di Terminal Kambang Putih Tuban Jalani Tes Urine

kabartuban.com - Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, puluhan...

Truk Trailer Diduga Milik PT TGE Melintas di Jalan Kelas Kecil Tuban, Satlantas dan Dishub Ultimatum

kabartuban.com - Aktivitas truk trailer pengangkut alat berat yang...

Kades Tingkis Kembalikan Rp90 Juta ke Korban, Jaksa Tuntut 1 Tahun Penjara

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan lahan yang menjerat Kepala...

Artikel Terkait