Warga Datangi Kantor Kecamatan, Tuntut ‘Kamituwo’ Dicopot

kabartuban.com – Sejumlah warga Desa Gununganyar, Kecamatan Soko Tuban yang menamakan dirinya Aliansi Warga Gununganyar (AWG), mendatangi kantor Kecamatan Soko untuk menyampaikan tuntutan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang Kamituwo atau Kepala Dusun (Kasun) setempat, Selasa (12/1/2016).

Aksi damai yang dilakukan oleh sekitar 10 orang dan dipimpin oleh korlap aksi Zainudin tersebut menuntut agar perangkat Desa atas nama Shoheh yang menjabat sebagai Kasun Pungguk Desa Gununganyar, untuk diberhentikan dari jabatannya karena sebagian masyarakat banyak yg merasa dibodohi dan dirugikan oleh yang bersangkutan.

“Kami berharap kepada pihak Kecamatan untuk secepatnya memroses. Jika memang shoheh terbukti bersalah, maka  harus diberhentikan dari jabatannya,” paparnya.

Zainudin melanjutkan, jika tidak ada tindakan dari pihak Kecamatan, dirinya bersama sejumlah warga yang lain mengancam akan melakukan tindakan tegas guna memperjuangkan tuntutannya.

Dalam pantauan kabartuban.com, setidaknya ada tujuh poin yang menjadi dasar tuntutan AWG. Diantaranya, 1. Warga menilai Kepala Dusun terkesan pilih kasih kepada warganya, 2. Kepala Dusun Diduga tidak menyalurkan BLT pada era pemerintahan Kepala Desa Soeparmo, 3. Ketidak terbukaan dengan masyarakat, seperti mengajak berembuk tokoh masyarakat terkait bantuan dari pihak pemerintah.

Kemudian yang keempat, 4. Adanya penarikan iuran fiktif saat pendistribusian sarana air bersih ke tiap rumah warga, yakni ada penambahan sebesar Rp. 11.000 per kepala keluarga yang penggunaannya tidak disebutkan dalam Nota pembayaran tiap bulannya, 5. Kepala Dusun diduga selingkuh dengan warga yang sudah berkeluarga, 6. Kepala Dusun pernah meninggalkan tugas sebagai perangkat desa dengan menjadi tenaga kerja di Kalimantan selama satu tahun lebih.

Sedangkan yang teraahir, 7. Kepala Dusun berupaya menghilangkan bukti pembayaran pemasangan pipa air bersih saat dimintai tanda tangan oleh saudara Zainudin, dengan cara disobek.

Menanggapi tuntutan mundur atas dirinya, Shoheh yang juga dihadirkan dalam aksi damai yang kemudian menjadi mediasi tersebut mengatakan, tuntutan itu terkesan pribadi bukan dari masyarakat.

“Sudah saya jelaskan semua, dan tuntutan tersebut tidak ada buktinya. Jadi sepertinya ini tuntutan pribadi, bukan tuntutan dari masyarakat,” terang Shoheh.

Sementara itu, Muji Slamet selaku Camat Soko menanggapi, pihaknya akan melakukan koordinasikan dengan Muspika dan pihak-pihak yang bersangkutan, dan hasilnya akan dilaporkan ke Bupati.

“Terkait tuntutan itu, nanti biar pak Polsek yang meneliti tentang keabsahan kebenarannya, dan ini betul-betul saya rinci. Jadi jangan diprediksi berapa hari untuk memberikan jawaban,” tutup Muji.

Aksi damai Aliansi Warga Gununganyar yang dimulai sejak 08.30 WIB tersebut berlangsung selama hampir 2 jam. Setelah mendapatkan jawaban dan berbagai kesimpulan, aksi yang berjalan damai dan aman itu selesai sekitar pukul 10.15 WIB. (har/riz)

Populer Minggu Ini

Masuk Tahap Penyidikan , Kasus Dua Kades di Tuban Diduga Ada Ketidaksesuaian Hukum

kabartuban.com -- Kasus perusakan pagar milik warga Desa Mlangi,...

Puluhan Peserta Seleksi Tahap Satu PPIH Kloter Tahun 1446 H Ikuti Tes CAT

kabartuban.com -- Berhasil lolos tahap penyaringan administrasi, 59 peserta...

Kasus Semarak UMKM Tak Kunjung Usai, Polres Tuban Belum Terima Pengaduan

kabartuban.com -- Sebulan berlalu, kasus pemenang dalam event Semarak...

Pemkab Tuban Kucurkan Dana Rp.10 Miliar untuk Bantuan BOS dan Insentif Guru Madin

kabartuban.com -- Penyaluran bantuan BOS Madrasah Diniyah (Madin) dan...

Seorang Pelajar Tewas saat Cari Ikan dengan Setrum Listrik

kabartuban.com -- Kisah tragis menimpa seorang pelajar asal Desa...
spot_img

Artikel Terkait