Warga Soko Keluhkan Beras Tak Layak Konsumsi

kabartuban.com – Beras bantuan sosial tidak layak konsumsi diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Kondisi tersebut diketahui setelah video yang menampilkan beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak layak konsumsi di postingan akun Sabrang Sabranf di grub Facebook Seputar Soko, Rabu (10/11/2021). Pemilik akun juga menjelaskan kondisi beras yang berwarna kuning, bau, dan lainnya.

Beras koouning, puwenguk, tumanen, meniran kabeh ngeneki ape mbokkon mangan uwong?. (Beras kuning, bau, berkutu, butiran beras pecah semua, begini disuruh makan orang).  Yhaaa Alloh atinem nongendii pakkk pak (Ya Allah, hatimu dimana pak). Bantu bagikan luuur, ben kabeh iki sampek ko wong nduwuran (bantu bagikan saudara, biar sampai orang yang di atas,” tulis akun tersebut

Tak berlangsung lama video yang berdurasi 24 detik itu menjadi ramai dan viral karena dibanjiri komentar para netizen. Dimana, harapan warga net untuk persoalan beras tidak layak konsumsi yang diterima KPM segera ditanggapi oleh pihak berwajib.

Beredarnya video tersebut langsung direspon oleh Ningsih selaku Korda BSP Tuban. Namun, dia menyatakan bahwa persoalan tersebut menjadi tanggung jawab Dinas Sosial (Dinsos Tuban).

“Sudah ada tidak lanjut dari dinas dan Forkompimcam. Bisa langsung ke kantor dinas masing-masing untuk informasi selanjutnya,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Eko Julianto membenarkan adanya beras tak layak konsumsi yang di terima Kpm. Ia pun menjelaskan kronologi temuan itu berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh pendamping  BSP, Korda, Tim Koordinasi dan Kabupaten Tuban.

“Berdasarkan laporan dari pendamping  BPS Soko, pada hari Selasa tanggal 9 November pagi, Muspika mendatangi agen karena info Kpm yang diberikan tidak sesuai komoditi yakni minyak goreng, dan gula pasir, dan diberikan teguran oleh Muspika Soko,” ungkap Eko Julianto.

Setelah itu, pada Selasa malam Korda Tuban bersama pendamping BSP menuju agen Desa Tluwe, Kecamatan Soko. Alasannya, karena mendapat kiriman video beras komiditi dari agen E-Warong yang kondisinya tidak layak

“Berdasarkan laporan pendamping BSP dan Korda saat ini kami sedang memproses tindak lanjut terhadap E-Warong tersebut,” terang eko

Eko panggilan akrabnya juga menambahkan komoditas beras tidak layak konsumsi itu bukan berasal dari supplier beras. Namun, pemilik agen E-Warong membelanjakan sendiri komoditas BPNT. Eko pun meminta beras tak layak konsumsi diganti sesuai Permensos 5 tahun 2021.

“Dalam waktu dekat, agen tersebut saya panggil ke Dinas untuk pemberian sanksi dan mewajibkan untuk penggantian komoditas yang tidak sesuai itu,” beber Eko

Ia juga menimpali, untuk data detail penerima beras tidak layak konsumsi belum diketahui. Sebab, dinas belum menerima rincian atas temuan dari lapangan tersebut.

“Kami belum menerima rincian dari lapangan. Namun,, KPM di Desa Tluwe kurang lebih 200 orang,” pungkasnya. (hin/dil)

Populer Minggu Ini

Umur Harapan Hidup Warga Tuban Terus Naik, Ancaman Pola Makan Tak Sehat Mengintai

kabartuban.com - umur Harapan Hidup (UHH) masyarakat Kabupaten Tuban...

Kasus Dugaan Penggelapan Sewa Lahan Tingkis: Kuasa Hukum Baru Ungkap Miss Komunikasi dan Fakta Lapangan

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan uang sewa lahan yang...

Sinergi TNI–Polri, Polres Tuban Siagakan 303 Personel Amankan Nataru

kabartuban.com - Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru...

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Tuban Meningkat dalam Tiga Tahun Terakhir

kabartuban.com - Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di...

Citimall Tuban Resmi Dibuka, Hadirkan Wajah Baru Pusat Belanja dan Penggerak Ekonomi Lokal

kabartuban.com - Kabupaten Tuban kini resmi memiliki pusat perbelanjaan...

Artikel Terkait