Warga Tuban Belum Pahami BPJS

kabartuban.com – Tepat pada tanggal 1 Januari 2014 yang lalu, Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan diluncurkan secara resmi. Setidaknya telah tersedia 15.861 fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas) dan 1.709 rumah sakit pemerintah dan swasta yang siap melayani peserta JKN di seluruh Indonesia. Namun sayangnya hal tersebut belum diketahui secara menyeluruh oleh msyarakat, khususnya di Kabupaten Tuban.

Dalam pantauan wartawan media ini, hampir sebagian besar warga Tuban belum mengetahui pasti terkait BPJS / JKN. Seorang warga kota Tuban mengatakan, “Saya cuma dengar dan lihat sepintas aja di TV mas, namun bagaimana detailnya dan prosedur yang harus dilakukan kita belum paham,” ucap Sasmito saat ditemui siang tadi, Jum’at (3/1/2013)

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Tuban belum bisa memberi keterangan terkait keberlanjutan program baru pemerintah pusat ini, untuk di Kabupaten Tuban.  

Sebagaimana telah disiarkan dalam pers nasional, untuk mendapatkan pelayanan asuransi kesehatan ini, masyarakat harus mendaftarkan diri melalui kantor-kantor cabang BPJS. 

Dalam keterangan Pers, Kepala Grup Manajemen Manfaat BPJS, dr. Andi Afdal, menjelaskan pertama masyarakat lebih dulu harus mengisi formulir pendaftaran, kemudian mendaptakan nomer virtual account sebagai nomer transaksi pembayaran.

Selanjutnya masyarakat bisa langsung membayar premi asuransinya. Setelah membayar, masyarat resmi menjadi pemilik kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit terdaftar.

dr. Andi melanjutkan, bagi masyarakat pekerja bukan penerima upah (informal), ada tiga pilihan premi yang harus dibayarkan. Yakni, untuk kelas 3 sebesar Rp 25.500, kelas 2 sebesar Rp 45.500 dan kelas 1 sebesar Rp 59.500. (im)

Populer Minggu Ini

Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg, DPRD Tuban Desak Perbaikan Pengawasan dan Distribusi

kabartuban.com - Kelangkaan dan mahalnya LPG 3 kilogram yang...

Korupsi PADes Kedungsoko Rugikan Negara Rp1,2 Miliar, Tiga Terdakwa Divonis 4 Tahun Penjara

kabartuban.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya...

Jelang Puncak Kedua Arus Balik, Lalu Lintas Tuban Melandai

kabartuban.com - Memasuki hari ke-6 pasca Lebaran, arus balik...

42 Truk Operasional Diberikan kepada Desa untuk Mendukung Program KDMP Tuban

kabartuban.com - Upaya memperkuat ekonomi berbasis desa di Kabupaten...

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Bupati Tuban Minta ASN Langsung Tancap Gas Layani Masyarakat

kabartuban.com - Hari pertama masuk kerja setelah libur dan...

Artikel Terkait