Warga Tuban Kena Blacklist 5 Tahun Usai Ketahuan Bawa Rombongan Ilegal ke Ranu Kumbolo

kabartuban.com – Seorang pemandu wisata asal Tuban, Chintami Mutiara Rachma Putri (33), dijatuhi sanksi tegas berupa blacklist masuk kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) selama lima tahun. Perempuan yang tinggal di Jalan WR Supratman, Tuban itu terbukti membawa rombongan pendaki tanpa tiket resmi menuju Ranu Kumbolo.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani menjelaskan, Chintami kedapatan mengajak sejumlah pendaki yang tidak terdaftar sebagai pengunjung TNBTS. Aksi tersebut dilakukan dengan mencoba melewati jalur alternatif agar lolos dari pemeriksaan petugas.

“Yang bersangkutan membawa rombongan, namun hanya sebagian yang terdaftar sebagai pengunjung. Mereka mencoba naik ke Ranu Kumbolo tanpa membeli tiket,” ungkap Septi, dilansir dari Detik.com, Senin (15/9/2025).

Sebagian rombongan sempat menunggu di gerbang dekat pondok ong, sedangkan Chintami bersama lainya sempat berusaha masuk lewat lahan pertanian warga untuk menghindari pemeriksaan di pintu gerbang Sinder Ong. Namun upaya itu digagalkan petugas. Akhirnya, rombongan diminta kembali ke basecamp.

Dalam surat pernyataan bermaterai tertanggal 13 September 2025, Chintami mengakui perbuatannya. Ia mengaku tetap mengajak pendaki ilegal meski sebelumnya sudah diingatkan oleh petugas.

“Berdasarkan kesalahan di atas, maka saya bersedia mendapatkan sanksi tegas berupa blacklist selama 5 tahun. Jika saya berusaha melakukan pendakian hingga batas waktu tersebut, maka saya bersedia menerima sanksi tegas yang berlaku,” tulis Chintami dalam pernyataannya.

Sanksi blacklist ini berlaku hingga 2030. Dengan demikian, Chintami dilarang mendaki maupun beraktivitas wisata di seluruh kawasan TNBTS. (fah)

Populer Minggu Ini

Puteri Kesenian Jatim 2022, dr. Yovita Alviana, Edukasi Gizi dan PHBS ke Anak Usia Dini di Tuban

kabartuban.com – Seorang Dokter muda sekaligus Puteri Kesenian Jawa...

Balita di Tuban Dianiaya Calon Ayah Tiri hingga Ditenggelamkan ke Bak Mandi

kabartuban.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim...

Tak Di-PHK, Tak Dipekerjakan: Buruh Pertamina Tuban delapan Tahun Terombang-ambing

kabartuban.com – Sudah delapan tahun lamanya nasib Suwandi, pekerja...

Koperasi Desa Berpeluang Kelola Tambang, Menkop Ferry: Tinggal Tunggu Aturan Pemerintah

kabartuban.com – Wacana koperasi desa diberi peluang mengelola sektor...

Kunjungi Tuban, Menkop RI Apresiasi Koperasi Desa: Untung 50%, 1.200 Warga Terlibat

kabartuban.com – Menteri Koperasi Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja...
spot_img

Artikel Terkait