Wujudkan Good and Clean Governance, Dukcapil MoU Single Identity

DSC_6019kabartuban.com – Salah satu hak dasar warga negara adalah tercatat dalam sebuah lembar negara secara resmi, baik itu melalui identitas kependudukan (KTP.red), Paspor, atau identitas lain yang menunjukan sebagai lembar resmi yang diakui oleh negara.
Semangat pemerintah pusat untuk mencatatkan identitas kependudukan atau kewarganegaraan dalam satu id card atau penerapan single identity( identitas tunggal) berupa nomor induk kependudukan bagi setiap warga negara Indonesia adalah bagian dari pelayanan dan tertib administrasi kependudukan yang modern menuju good and clean governance.
“Sudah berulang kali kita mengalami dan merasakan banyak permasalahan pelik yang berawal dari ketidak akuratan data atau kurang tertibnya administrasi kependudukan, mulai permasalahan Pilkades, Pemilu, Jamkesmas / jamkesda, BLSM kepemilikan harta kekayaan, kewarisan dan lain sebagainya” Kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, Joni Martoyo, SH, M.Hum dalam sambutanya (26/11) di Geung Korpri Komplek Rumdin Bupati.
Oleh karena itu, lanjut mantan Kabah Humas Pemkab Tuban ini, diharapkan penandatanganan Kesepakatan Kerjasama (MOU) Tertib Administrasi dan Dokumen Kependudukan ini dapat ditindak lanjuti dan implamentasikan bersama dilapangan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan tujuan akhir memberikan perlindungan dan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Dalam MoU yang dikuti oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kementrian Agama Tuban, RSUD Dr. R. Koesma Tuban, RS NU Tuban, RSAB Muhammadiyah Tuban, RS Medika Mulya Tuban, BP/RB Semen Gresik Tuban dan Rumah Bersalin Rengganis Tuban juga akan ditingkatkan dengan perekaman e-KTP pemula dan calon wajib KTP pemula (Usia 16 tahun / kelahiran tahun 1997) disekolah SMA/SMK/MA sederajat.
“Data dan dokumen kependudukan adalah permasalahan yang fundamental dan memiliki implikasi hukum, kewajiban negara untuk memberikan perlindungan dan pengakuan status hukum penduduk, sehingga dapat memjamin perlindungan serta rasa nyaman bagi penduduk untuk mendapatkan kepastian hukum dalam mengakses hak-haknya, untuk itu kita mulai dari yang pemula” Terang Joni Joni Martoyo.
Sementara itu, Bupati Tuban H. Fathul Huda dalam sambutanya berharap moment tersebut agar dapat dimaknai sebagai penyatuan tekad, semangat dan komitmen kebersamaan serta sebagai upaya koordinasi dan komunikasi dari semua pihak guna memenuhi tuntutan masyarakat atas pelayanan kependudukan yang profesional dan prima khususnya.
“Eskalasi perkembangan teknologi dan semakin majunya tingkat kesejahteraan masyarakat, semakin tinggi pula tuntutan masyarakat untuk mendapatkan kepuasan dalam pelayanan, akan tetepi hal itu jangan lantas dijadikan hambatan untuk memberikan pelayanan yang yang terbaik untuk masyarakat,” Kata Bupati Huda.
Dalam kesempatan yang dihadiri oleh Camat se-Kabupaten Tuban, Kepala UPTD, Sekda, Asisten dan kepala Puskesmas Se Kabupaten Tuban, Bupati Huda juga berharap hal ini juga harus dimaknai sebagai penyatuan tekad, semangat dan komitmen kebersamaan serta sebagai upaya koordinasi dan komunikasi guna memenuhi tuntutan masyarakat atas pelayanan kependudukan yang profesional dan prima pada masyarakat. (kh)

Populer Minggu Ini

Tegas dan Humanis, Satlantas Tuban Tilang 224 Kendaraan Konvoi PSHT

kabartuban.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menindak...

Komplotan Copet Beraksi di Haul Sunan Bonang, Polisi Amankan Satu Pelaku

abartuban.com - Momen khidmat peringatan Haul Sunan Bonang di...

Temuan Granat Nanas Gegerkan Wisata Pelang, Diduga Peninggalan Zaman Penjajahan

kabartuban.com – Sebuah granat jenis nanas ditemukan di kawasan...

Komisi III DPRD Tuban Dorong Optimalisasi PAD dari Laut, Tambang, dan Pajak Daerah

kabartuban.com – Komisi III DPRD Kabupaten Tuban menyoroti sejumlah...

Bukan Ulah Aphelion, Dingin Tuban Ternyata Salam dari Musim Kemarau

kabartuban.com – Suhu dingin yang melanda wilayah Jawa timur...
spot_img

Artikel Terkait