kabartuban.com – Forum Pengurus Anak Ronggolawe hari ini resmi dikukuhkan oleh Wakil Bupati, Noor Nahar Hussain di Gedung Korpri Kabupaten Tuban. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan Tuban sebagai Kota Layak Anak (KLA), dimana setiap anak akan diberikan ruang untuk berekspresi dan berkembang sesuai dengan potensinya.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapakan anak-anak bisa mencipatakan suasana yang aman serta kompetitif, sehingga bisa berkembang dan potensi yang dimiliki dapat disalurkan di dalam wadah ini,” terang Mahmudi, selaku Kepala Bapemas Tuban, kepada kabartuban.com di Gedung Korpri Tuban, Selasa (02/8/2016).
Mahmudi melanjutkan, meningkatnya tindak kekerasan terhadap anak saat ini, membuat Pemerintah Kabupaten Tuban membentuk wadah yang dapat menampung pontensi anak. Sehingga diharapkan jumlah tindak kekerasan anak dapat ditekan sesuai dengan Undang-undang (UU) No 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.
Dalam waktu yang sama, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussain menyatakan, selain memberikan wadah untuk menampung potensi anak, Pemkab Tuban juga akan memenuhi fasilitas-fasilitas anak dan memberikan pelayanan kesehatan terhadap anak.
“Selain itu, kita juga akan melengkapi fasilitas-fasilitas seperti pelayanan kesehatan untuk anak,” ungkapnya.
Dikatakan oleh Noor Nahar, lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban tidak banyak, sehingga harus dilakukan secara bertahap, agar bisa menyeluruh di setiap Kecamatan hingga ke Desa.
“Sekarang kota Tuban dulu, nanti baru bergeser ke Kecamatan-Kecamatan, hingga ke Desa, karena KLA tidak hanya dilakukan di kota, semua diharapkan bisa menjadi KLA,” tuturnya.
Noor Nahar menambahkan, gerakan KLA tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) saja, namun diharapkan semua pihak mendukung, baik dari Orang Tua, Kecamatan, hingga ke Desa. (har)