Curi Kotak Amal, Untuk Biaya Servis Hp

kabartuban.com – Tidak punya biaya untuk biasa perbaikan telepon genggamnya, bocah asal Kecamatan Palang Tuban, nekat mencuri uang kotak amal di Mushola Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban pada Senin (2/12/2019) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Tuban Kota, Iptu Geng Wahono saat dikonfirmasi mengatakan, petugas mendatangi lokasi kejadian, setelah mendapatkan laporan dari warga Dukuh Watulumur, Kelurahan setempat.

Pelaku masuk kedalam mushola Al Ahdhori, dengan cara memanjat diding pagar. Mengetahui aksinya, warga mengintai dari luar pagar, sampai akhirnya pelaku keluar mushola dan didapati banyak warga di luar pagar.

“Barang bukti yang kita amankan Rp297 ribu,” katanya.

Kapolsek kelahiran Kabupaten Bojonegoro ini menambahkan, alasan bocah bermana RZ ini mencuri kotak amal, karena tidak memiliki biaya untuk perbaikan hanphone. Sehingga membuatnya nekat, agar hp nya bisa diambil.

“Setelah kita mintai keterangan, pelaku sudah melakukan aksinya sekitar tiga kali ditempat yang sama,”  tambahnya.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 364 tentang pencurian ringan. Dengan ancaman hukuman tiga bulan kurungan penjara.

“Saat ini, bocah yang tinggal bersama ibu dan bapak angkatnya, mendekam di Mapolsek kota, untuk menjalani proses selanjutnya,” pungkasnya. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Persatu Tuban Taklukkan Nganjuk Ladang FC 2-1, Peluang Lolos Kian Terbuka

kabartuban.com – Persatu Tuban berhasil meraih kemenangan penting usai...

Seorang Lansia Meninggal di Tempat Usai Terlibat Kecelakaan di Bancar

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalur...

Diduga Terpengaruh Minuman Toak, Dua Pria Aniaya Dua Anak di Widang Tuban

kabartuban.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban mengungkap...

Menara Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Disegel Satpol PP Tuban

kabartuban.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten...

Kematian Pekerja di Pelabuhan SIG Tuban Disorot Pengawas Ketenagakerjaan, Perusahaan Belum Lapor

kabartuban.com - Meski kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana...

Artikel Terkait