DPRD Bersama Gugus Tugas Covid-19 Gelar Hearing dengan Pelaku Seni dan Komunitas Pariwisata

kabartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tuban menerima hearing pelaku seni dan komunitas pariwisata di ruang paripurna setempat. Sabtu, (4/7/2020).

Dalam hearing tersebut, di ikuti oleh Dewan Kesenian Tuban, DPC PAMMI, DPC PAPRI, PSST, PEPADI, PARACUNDAKA, PSGT, Komunitas Wedding Organizer, Komunitas Panggung, PRANANITA, PRAMUGARI, Yayasan Sunan Bonang dan Asmoroqondi, Paguyuban Pokdarwis, UMKM, serta PHRI Tuban. Ada beberapa persoalan yang diadukan saat hearing berlangsung.

Persoalan tersebut, berkutat pada nasib para pekerja seni dan pegiat wisata yang sudah berbulan- bulan menganggur, disebabkan adanya kebijakan penutupan wisata serta larangan menyelenggarakan efent akibat Covid-19.

Menanggapi keluhan tersebut, ketua DPRD Tuban, Miyadi, akan mengupayakan 7.015 pekerja seni dan komunitas pariwisata bisa beraktifitas lagi mulai 24 Juli atau tanggal 1 Idul Adha. “Insya Allah mulai Idul adha nanti bisa beraktifitas lagi,” katanya.

Dalam melindungi pelaksanaan aktifitas para pekerja seni dan pegiat wisata nantinya, Miyadi mengatakan, bersama dengan Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Tuban akan segera menyusun payung hukum dalam bentuk Standart Opersional Procedure (SOP) yang berisikan sekian aturan protokoler untuk pelaksanaan aktifitas dimasa pandemi.

Miyadi pun menegaskan, jika pembuatan SOP itu, sebagai langkah yang harus diambil antara DPRD Tuban bersama Gugus Tugas, agar para pekerja seni serta komunitas pariwisata tidak lagi merasa kesulitan dalam mencukupi kebutuhan ekonominya.

“Bersama Gugus Tugas Covid-19, nantinya kita akan membuat payung hukum berupa SOP,” terangya. Adanya SOP tersebut, lanjut miyadi, diharapkan bisa menjadi solusi bersama bagi pekerja seni dan komunitas pariwisata agar dapat melakukan aktifitas mereka kembali, sehingga tidak menerus mengalami tekanan akibat hilangnya sumber mata pencaharian.

Miyadi pun berpesan, agar nantinya semua pihak dapat menjalankan SOP tersebut secara tertib dan serius. Sehingga saat beraktifitas, bisa tetap aman dan terhindar dari penularan Covid-19. “Jika SOP sudah terbentuk, kami berharap agar semua pihak menjalankanya dengan serius agar tetap aman dari penularan Covid-19,” (dil/*)

Populer Minggu Ini

TPI Palang Kian Terpuruk, Nelayan Keluhkan Infrastruktur Dermaga Rusak hingga Sistem Lelang

kabartuban.com - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang, Kabupaten Tuban,...

Pelajar SMP Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Sampah Pemkab Tuban

kabartuban.com - Seorang pelajar berusia 14 tahun asal Desa...

Terbongkar! Pengedar Upal di Tuban Ngaku Dapat Barang dari Facebook

kabartuban.com - Upaya peredaran uang palsu (upal) di Pasar...

Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin, Warga Plumpang Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

kabartuban.com - Pengadilan Negeri (PN) Tuban menjatuhkan hukuman penjara...

Artikel Terkait