Malam Jumat Wage, Hari Istimewa Muslim Jawa Tuban dan Sekitarnya

7426

kabartuban.com – Kamis malam jum’at wage menjadi salah satu hari yang cukup disakralkan bagi masyarakat jawa, tidak terkecuali sebagian besar warga Kabupaten Tuban dan sekitarnya. Bagi masyarakat muslim jawa, malam jum’at wage menjadi satu moment khusus yang digunakan untuk mengirimkan do’a kepada ahli kubur dan secara masal melakukan ritual religius disertai sedekah bersama.

“Kalau ditanya istimewanya apa, tidak terlalu istimewa juga, jangan terlalu dianggap mistis. Kita ambil hikmahnya saja yang baik,” kata Kyai Muhtadi, salah satu tokoh agama di Desa Sumberjo, Kecamatan Merakurak Tuban.

Menurutnya, sudah menjadi adat dan budaya masyarakat muslim jawa, khususnya di Kabupaten Tuban dan sekitarnya, malam jum’at wage itu dipakai untuk tasyakuran, warga berkumpul di masjid atau mushola dengan membawa ‘berkat’ kemudian melakukan doa bersama.

“Selain itu hikmahnya kan banyak. Masyarakat dapat silaturahim sebulan sekali dengan warga satu lingkungan, kemudian bersama – sama mendoakan ahli kubur kita semua yang sudah meninggal,” tutur Kyai Muhtadi saat ditemui di Masjid sebelah rumahnya, Kamis (10/12/2015).

Sementara itu, kegiatan yang sama juga digelar di Kecamatan (kota) Tuban. Sejumlah masjid di kota Tuban juga melakukan hal yang sama. Selepas sholat maghrib, masyarakat yang sebelumnya sholat berjamaah, langsung melakukan kegiatan tahlil dan doa bersama. Sebagian yang lain melaksanakannya setelah waktu isya’, dan tidak jarang dilengkapi dengan pengajian agama.

Sementara itu, salah seorang penulis lepas di kompasiana mengutip pendapat Ibnul Qayyim yang mengatakan, “Maka hari Jum’at adalah hari ibadah. Kedudukannya dibandingkan hari-hari yang ada seperti bulan Ramadhan di antara bulan-bulan lainnya. Sementara waktu istijabah (dikabulkannya doa) yang ada pada hari itu seperti laiatul qadar di bulan Ramadhan.” (Zaad al-Ma’ad: 1/398),” tulis Ira Oemar.

Ira Oemar juga menuliskan, Ibnul Qayyim berkata, “Adalah di antara petunjuknya Rasulullah SAWmengagungkan hari (Jum’at) ini dan memuliakannnya, serta mengistimewakannya dengan ibadah yang dikhususkan pada hari tersebut yang tidak dikhususkan pada hari lainnya.” (Zaad al-Ma’ad: 1/378). (zum/riz)

 

 

/