Ngelayap Pada Jam Kerja, Dua ASN Kena Razia Satpol PP

733
Salah satu ASN saat menandatangani surat pernyataan setelah satpol PP mendapati mereka berkeliaran di luar dinas.

kabartuban.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, tak bisa berkutik saat petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memergoki mereka berkeliaran di pasar dan swalayan pada saat jam kerja, Senin (11/2/2019).

Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengungkapkan operasi tersebut dalam rangka mendisiplinkan Aparatur Negara yang keluyuran pada saat jam kerja.

“Dalam razia itu, berhasil menangkap Dua PNS, yang semua Guru,” ujar Joko Herlambang kepada awak media.

Target operasi yang di datangi oleh petugas yakni, caffe dan warung kopi serta beberapa tempat swalayan dan pasar di Tuban.

“Warung Kopi dan pasar kita datangi,” tambahnya.

Ia mengimbau agar ASN atau pegawai kontrak jika keluar kantor ada izin dari atasan untuk keperluan dinas.

“Razia ini terus dilaksanakan agar tingkat disiplin ASN maupun tenaga kontrak semakin baik. Kalau jam istirahat silakan, misal jam makan,” ungkapnya. .

Ia mengatakan, dengan adanya razia ini diharapkan adanya kesadaran para pegawai apalagi pegawai sekarang rata-rata sudah berpendidikan sarjana.

Sementara, pengunjung di pasar Pramuka, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban sempat kaget, pasalnya Satpol PP Tuban tiba-tiba datang ke pasar untuk merazia ASN yang keliaran.

“Tadi ada razia mas, dua PNS ditanyai oleh Satpol PP,”kata Utami warga Kelurahan Latsari, pengunjung Pasar Pramuka Tuban. (Dur/Rul) 

/