Usai Bacok Tetangga, Pelaku Serahkan Diri Ke Polsek

1
Pelaku pembunuhan berinisial M (68) saat berada di Polsek setempat.

kabartuban.com – Pelaku pembunuhan berinisial M (68) telah melakukan tindakan pembunuhan kepada tetangganya sendiri. Korban dan pelaku merupakan warga Dusun Jamong, Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Tuban.

Ditemui di lokasi kejadian, Kapolsek Tambakboyo, IPTU Darmono menjelaskan,  sekitar pukul 07.00 WIB pelaku yang baru datang dari mencari rumput tersebut bertemu dengan korban di samping rumah Saudara Taman, yang merupakan tetangga korban dan pelaku.

“Korban berkata Dapuranem wani karo aku? (orang seperti kamu berani sama saya?) kemudian korban memukul pelaku dengan menggunakan kayu tetapi berhasil ditangkis oleh pelaku,” jelasnya, Jumat (05/06/2020).

Kepada media ini, IPTU Darmono menambahkan, pelaku yang baru saja pulang dari mencari rumput dan masih membawa sebilah sabit tersebut akhirnya membacok korban dibagian leher lantaran terbawa emosi karena perkataan korban.

“Setelah tumbang pelaku masih membacok beberapa kali dan terakhir menancapkan sabit dibagian perut. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” tambahnya.

Setelah melakukan tindakan pembunuhan, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Tambakboyo dengan membawa barang bukti berupa sebilah sabit, kemudian korban yang berinisial S (68) dilarikan ke RSUD dr. R Koesma Tuban. (wid/dil)

/