kabartuban.com – Diperiode ke dua program tax amnesty atau pengampunan pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban menyasar pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban.
Binanto Suryono, Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Tuban menyatakan, dalam hal ini, pemerintah membidik kalangan UMKM diperiode kedua ini untuk melakukan sinergi kelembagaan untuk menggarap target UMKM tersebut.
“Selain UMKM, tampaknya pemerintah perlu menyasar para pengusaha kelas kakap yang belum mengikuti tax amnesty pada periode pertama,” terang Binanto kepada kabartuban.com, Senin (7/11/2016).
Seperti diberitakan sebelumnya, lanjut Binanto, pada periode pertama yang berakhir di penghujung September 2016 perolehan nilai tebusan amnesti pajak di Tuban mencapai lebih dari Rp14 miliar. Kemudian pada periode kedua yang berlaku 1 Oktober 2016 hingga 31 Desember 2016 akan di fokuskan pada pelaku UMKM.
“Kami akan berusaha meningkatkan target, dan saat ini masih melakukan tahap sosialisasi terhadap para pelaku UMKM,” pungkasnya.
Diketahui, tiga tahun berturut-turut pada 2013, 2014 dan 2015 terdapat kenaikan yang signifikan. Pada tahun 2013 terdapat 48.031 UMKM, 2014 terdapat 53.968 dan 2015 terdapat 65.355.(har)