Periode Kedua, Tax Amnesty Sasar UMKM

kabartuban.com – Diperiode ke dua program tax amnesty atau pengampunan pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban menyasar pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban.

Binanto Suryono, Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Tuban menyatakan, dalam hal ini, pemerintah membidik kalangan UMKM diperiode kedua ini untuk melakukan sinergi kelembagaan untuk menggarap target UMKM tersebut.

“Selain UMKM, tampaknya pemerintah perlu menyasar para pengusaha kelas kakap yang belum mengikuti tax amnesty pada periode pertama,” terang Binanto kepada kabartuban.com, Senin (7/11/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, lanjut Binanto, pada periode pertama yang berakhir di penghujung September 2016 perolehan nilai tebusan amnesti pajak di Tuban  mencapai lebih dari  Rp14 miliar. Kemudian pada periode kedua yang berlaku 1 Oktober 2016 hingga 31 Desember 2016 akan di fokuskan pada pelaku UMKM.

“Kami akan berusaha meningkatkan target, dan saat ini masih melakukan tahap sosialisasi terhadap para pelaku UMKM,” pungkasnya.

Diketahui, tiga tahun berturut-turut pada 2013, 2014 dan 2015 terdapat kenaikan yang signifikan. Pada tahun 2013 terdapat 48.031 UMKM, 2014 terdapat 53.968 dan 2015 terdapat 65.355.(har)

Populer Minggu Ini

PPDB Kini Diganti SPMB, Tidak Lagi Menggunakan Sistem Zonasi

kabartuban.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan...

Kejurprov Shorinji Kempo Jatim 2025 Akan Digelar di Gor Rangga Jaya Anoraga Tuban

kabartuban.com – Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Shorinji Kempo Jawa Timur...

Anggaran Dana Desa Tuban 2025 Capai Rp307 Miliar, Pengawasan Dinilai Masih Lemah

kabartuban.com – Kabupaten Tuban mendapatkan alokasi Dana Desa (DD)...

Jelang May Day, Bupati Tuban Gelar Dialog Bersama Pengusaha dan Pekerja

kabartuban.com – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day)...
spot_img

Artikel Terkait