kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam hal ini Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Tuban menyiapkan dana sebesar Rp 411 juta untuk pembuatan Sistem Informasi Manajemen Perijinan. Pembuatan aplikasi tersebut diharapkan dapat memudahkan proses perijinan oleh badan usaha maupun masyarakat.
“Denga dibuatnya aplikasi sistem informasi perijinan online ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses perijinan,” terang Noor Nahar Hussein, Wakil Bupati Tuban, kepada kabartuban.com, Selasa (13/9/2016).
Noor Nahar melanjutkan, anggaran sebesar Rp 411 Juta, pada kegiatan sistem informasi manajemen perizinan diperuntukkan untuk pengadaan hardware dan pembuatan aplikasi software sistem pelayanan perizinan secara online.
“Sehingga proses perizinan dapat diakses lebih mudah oleh badan usaha maupun masyarakat,” ungkapnya.
Noor Nahar menambahkan, pada tahun 2017 dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah dianggarkan sebesar Rp 200 Juta.
“Secara teknis kegiatan ini akan terus dievaluasi dan dikembangkan secara bertahap,” tutup Noor Nahar. (har)
