kabartuban.com -Sebanyak 36 calon kepala desa (cakades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 8 Desember 2016 lalu hari ini resmi dilantik oleh Bupati Tuban, Fathu Huda. Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut digelar di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Selasa (27/12/2016).
“Pada kesempatan ini saya atas nama pribadi dan Pemkab Tuban mengucapkan selamat kepada para calon kepala desa terpilih yang dilantik,” ungkap Bupati Tuban, Fathul Huda.
Bupati juga sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya pemilihan kepala desa hingga berjalan lancar.
Fathul Huda melanjutkan, kalaupun masih ada calon kepala desa yang kalah dan tidak bisa menerima hasil pelaksanaan pilkades hal itu sebagai hal yang wajar.
“Sebagaimana kita maklumi bersama bahwa hakekat demokrasi tingkat desa dapat terlihat dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa, dimana semua kompnen masyarakat terlibat sesuai peran dan fungsi masing-masing,” paparnya.
Dikatakan oleh Fathul Huda, keterlibatan tersebut mencerminkan adanya kesadaran masyarakat dalam menentukan pemimpin mereka sebagai penyelenggara pemerintahan. Kepala desa merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggungjawab setiap kebijakan yang akan diambil dan akan melaksanakan pemerintahanan desa.
“Pengambilan sumpah dan pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan, penghormatan dan amanah pemerintah daerah dan warga masyarakat kepada kepala desa untuk memimpin dan membangun desa agar menjadi lebih baik dan sejahtera,” tuturnya.
Diketahui, kepala desa terpilih pada periode 2016-2021 tersebut diikuti dari 36 desa di 16 kecamatan se Kabupaten Tuban. (har)
