Penalti di Menit Akhir, Persatu Unggul Satu Gol atas Persepam

kabartuban.com – Tendangan penalti melalui eksekutor Wir Hadi Kusuma, antar Persatu Tuban ungul satu gol atas lawanya Persepam Madura, dalam laga lanjutan Grup 5 Liga 2 Indonesia 2017, yang diselengarakan di Stadion Lokajaya Sore tadi, Sabtu (22/7/2017).

Sejak menit awal pertandingan, Persatu cukup menawan bermain dikandang sendiri, serangan demi serangan langsung menggempur area pertahanan Persepam Madura. Belum lama laga berlangsung satu gol berhasil di cetak pemain tuan rumah Agus Suprayogi pada menit ke 2 laga babak pertama.

Tidak mau dipecundangi tim tuan rumah, Persepam Madura melakukan serangan balasan ke daerah pertahnan tuan rumah. Meski beberapa kali serangan balasan mampu ditahan, tuan rumah akhirnya kewalahan dan satu gol balasan berhasil bersarang digawang Persatu Tuban oleh Faris Adi Tama pada memit ke 16.

Kedudukan imbang bertahan hingga pertandingan babak pertama usai. Baik Persatu maupun Persepam Madura belum mampu memperkuat kedudukan masing-masing sepanjang laga babak pertama tersebut.

Memasuki babak kedua, permainan kedua tim semakin memanas, Persatu yang tidak mau kalah dikandang sendiri terus melakukan serangan. Bahkan ketegangan sempat terjadi ditengah lapangan saat wasit dinilai tidak profesional memimpin jalanya pertandingan.

Ditengah memanasnya laga, pelanggaran keras dilakukan pemain Persepam Madura di dalam kotak penalti, hingga wasit memberikan sanksi bagi tim Persepam Mandura pada menit ke 75. Wira Hadi Kusuma, yang tampil sebagai eksekutor berhasil melesatkan bola ke gawang Persepam Madura.

Hingga babak kedua usai, Persepam Madura tidak mampu memperbaiki kedudukan, dan keunggulan menjadi milik tuan rumah dengan dua golnya (Luk)

Populer Minggu Ini

Proyek Sekolah Rakyat di Tuban Disosialisasikan, Tanggapi keluhan Warga Akibat Dampak Pembangunan

kabartuban.com - Penggarap pembangunan proyek Sekolah Rakyat (SR) di...

Pelapor Tolak Restorative Justice, Sidang Dugaan Penggelapan Lahan Kades Tingkis Berlanjut

kabartuban.com - Sidang kedua perkara dugaan penggelapan lahan yang...

Rujukan Tahanan Gangguan Jiwa ke RSJ Menur Terkendala Status Ekonomi, Dinsos Tuban Beri Penjelasan

kabartuban.com - Upaya merujuk seorang tahanan kasus dugaan pencabulan...

Festival Alam Lestari: Jurnalis Targetkan Tanam 10.000 Pohon dan Tebar 10.000 Benih Ikan Lokal di Tuban

kabartuban.com - Komunitas jurnalis yang tergabung dalam (RPS) akan...

Tahanan Kasus Pencabulan Diduga ODGJ Kambuh di Sel, Proses Rujukan ke RSJ Menur Terkendala Birokrasi

kabartuban.com - Seorang tahanan yang menjadi tersangka kasus dugaan...

Artikel Terkait