kabartuban.com – Tim dari Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia melakukan pertemuan khusus dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait permasalahan patung Kongco Kwan Sing Tee Koen di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, yang seminggu terakhir ini sempat viral bahkan menjadi issu Nasional.
Yusran Yunus salah satu tim Kemenpolhukam di bidang Kesbangpol, mengatakan hasil dari pertemuan bersama Forkopimda Tuban ini, pihaknya mendengarkan penjelasan dari Wakil Bupati, Kapolres, Dandim dan kejaksaan terkait permasalahan yang ada di Bumi Wali. Mengumpulkan data yang ada, untuk di bawa ke pusat, problematika ini bisa diselesaikan lebih cepat.
“Data dari hasil pertemuan ini akan kita tampung, dan menjadi bahan untuk di bawa ke pusat” kata Yusron kepada kabartuban.com, Kamis (10/8/2017) usai rapat di Gedung Putih komplek Pemkab Tuban.
Lebih lanjut Yusron mengungkapkan, bahwa permasalahan ini akan bisa selesai dengan baik, dengan syarat harus lebih menonjolkan toleransi, tanpa ada pihak yang dikorbankan, dan menjunjung tinggi azas kebhinekaan.
“Semoga masalah ini cepat selesai, dan kerukunan antar umat beragama harus tetap di jaga, karena kabupaten yang di tempati patung tersebut, juga tidak gejolak, adem-adem aja” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Ir. Noor Nahar Husein saat dikonfirmasi usai pertemuan dengan tim Kemenkopolhukam mengatakan, bahwa Tim dari Jakarta ini mencari masukan dan data-data tentang adanya issu dan polemik itu. Setelah mereka mendapatkan data yang lengkap dan di bawa ke pusat untuk di rapatkan. Hasilnya akan menjadi rekomendasi yang akan di pakai untuk mengurai permasalahan itu.
“Outputnya nanti, yang akan kita pakai untuk menyelesaikan permasalahan Patung di Klenteng itu,” terang Wabup.
Untuk diketahui, Patung Kongco Kwan Sing Tee Koen, menjadi Patung tertinggi se Asia Tenggara yang di resmikan oleh Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan (17/7/2017) di bangun area Klenteng Kwan Sing Bio ini sempat viral di media sosial.
Konon berdirinya Patung Kongco tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban, sehingga, patung Kongco Kwan Sing Tee Koen dengan inisiatif dari pengurus Klenteng akhirnya ditutup dengan kain putih. (Dur)
