kabartuban.com – Hutan Jati pada wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kerek, Resot Pemangkuan Hutan (RPH) Sugihan, Petak 30/A, di Desa Karanganyar, Kecamatan Jenu, Tuban, dilaporkan terbakar hebat pada tengah malam tadi.
Setidaknya dibutuhkan waktu hingga tiga jam oleh tim pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Tuban bersama petugas polisi hutan untuk menjinakan api yang berkobar.
“Kebakaran terjadi pukul 23.30, api cukup besar hingga mendekati jalan raya,” ujar Kepala Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Tuban, Joko Ludiyono (16/09/2017).
Dari laporan BPBD Pemkab Tuban, kebakaran diduga akibat ulah orang tidak bertanggungjawab yang sengaja menyulut api, saat sebagian besar hutan jati yang dipenuhi daun jati kering saat musim kemarau seperti saat ini.
“Mendapatkan laporan adanya kebakaran, dengan cepat petugas pemadam terjun kelokasi, dan 3 jam kemudian alhamdulillah api baru dapat dipadamkan,” jelas Joko.
Belum diketahui jumlah kerugian akibat kejadian tersebut, namun diperkirakan ada 2,5 hektar hutan jati yang terbakar malam itu.
“Yang paham pastinya luas lahan pihak perhutani, namun kurang lebih ada, 2,5 hektar, itu perkiraan kami,” kata Joko.
Pihak BPBD menghimbau masyarakat tidak sembarangan membakar apapun saat musim kemarau, sebab potensi kebakaran akan semakin mudah mengingat banyaknya bahan bahan yang kering saat musim panas seperti searang ini. (Luk)
