kabartuban.com – Belum genap sehari penuh, sudah ada 210 pelanggar lalu lintas (Lalin) yang di tilang satuan Polisi Lalu lintas Polres Tuban dalam Operasi Zebra Semeru 2017, Rabu (1/11/2017).
“Sehari kita sudah menindak, 210 pelanggar Lalin,” kata Kasat Lantas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Iskandar kepada kabartuban.com
Menurutnya, pelanggaran Lalin masih di dominasi tidak lengkapnya surat- surat sebagai syarat dan kewajiban pengendara yang harus dimiliki, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Rata-rata yang kita tindak, kurang kelengkapan surat,” tambah mantan Kasat Lantas Polres Blitar ini.
Operasi Zebra Semeru 2017 akan dilaksanakan 14 hari penuh, mulai 1 sampai 14 Nopember 2017, yang bertujuan untuk menertibkan para pengguna jalan, baik pengendara atau pengemudi kendaraan yang tidak mematuhi aturan tertib berlalu lintas.
“Operasi Zebra ini, pada intinya untuk menekan angka kecelakaan di Tuban, yang masih tinggi” katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun kabartuban.com, barang bukti yang berhasil di sita dari pelanggar Lalin ada 53 buah SIM, 157 buah STNK. (Dur)
