Polres Limpahkan Berkas Pelaku Mutilasi ke Kejaksaan

kabartuban.com  – Berkas kasus mutilasi atas almarhum Muhammad Arifin (6), siswa kelas satu SDN 1 Tanggulangin, Kecamatan Montong, telah dilimpahkan oleh Polres Tuban kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.

“Bekas sudah kita limpahkan ke penyidik Kejaksaan”  kata AKP Wahyudin Latif, Kasat Reskrim Polres Tuban, Kamis (30/11/2017).

Akan tetapi, Pelaku mutilasi, Wusito (30) yang merupakan tetangga korban hingga saat ini masih berada di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk menjalani observasi kejiwaan yang dilakukan dokter rumah sakit.

“Pelaku masih menjalani observasi kejiwaan di Surabaya,” tegas AKP Wahyudin Latif.

Pelimpahan berkas kasus tersebut di lakukan penyidik Polres Tuban setelah semua berkas, dan pemeriksaan terhadap saksi telah lengkap sembari menunggu hasil medis dari pihak RSJ. Selanjutnya, proses menetukan apakah pelaku bersalah merupakan kewenangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tuban.

“Semua menjadi kewenangan Majelis Hakim untuk menghukum pelaku, serta untuk memastikan pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak,” terang Kasat Reskrim Polres Sidoarjo kepada wartawan.

Sebelumnya, kasus mutilasi terungkap setelah Bapak pelaku Saridi (66) mencium bau busuk didalam rumahnya. Selanjutnya, Saridi mencari sumber bau dan melihat jasad korban yang masih mengenakan seragam sekolah berada di bawah tempat tidur rumah pelaku. Korban ditemukan dalam kondisi lengan kanan terpotong dan luka serius dibagian kepala dengan bercak darah sudah mengering.

Sebelum ditemukan tewas, bocah itu dikabarkan hilang sejak Senin kemarin, (16/10/2017). Saat itu, korban waktu istirahat pulang dan meminta uang saku kepada ibunya, Waniti (45).

Pada sore harinya, kedua orang tua merasa terkejut karena anaknya tidak pulang kerumah. Berbagai upaya telah dilakukan oleh orang tua korban untuk mencari anaknya, setelah empat hari akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah meninggal. (Dur)

Populer Minggu Ini

Proyek Sekolah Rakyat di Tuban Disosialisasikan, Tanggapi keluhan Warga Akibat Dampak Pembangunan

kabartuban.com - Penggarap pembangunan proyek Sekolah Rakyat (SR) di...

Pelapor Tolak Restorative Justice, Sidang Dugaan Penggelapan Lahan Kades Tingkis Berlanjut

kabartuban.com - Sidang kedua perkara dugaan penggelapan lahan yang...

Rujukan Tahanan Gangguan Jiwa ke RSJ Menur Terkendala Status Ekonomi, Dinsos Tuban Beri Penjelasan

kabartuban.com - Upaya merujuk seorang tahanan kasus dugaan pencabulan...

Festival Alam Lestari: Jurnalis Targetkan Tanam 10.000 Pohon dan Tebar 10.000 Benih Ikan Lokal di Tuban

kabartuban.com - Komunitas jurnalis yang tergabung dalam (RPS) akan...

Tahanan Kasus Pencabulan Diduga ODGJ Kambuh di Sel, Proses Rujukan ke RSJ Menur Terkendala Birokrasi

kabartuban.com - Seorang tahanan yang menjadi tersangka kasus dugaan...

Artikel Terkait