kabartuban.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupten Tuban, mendeteksi sejumlah toko moderen dan hotel di Bumi Wali ini belum memiliki Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin). Padahal kajian tersebut cukup penting dilakukan pengusaha sebelum menjalankan usahanya, Kamis (30/11/2017).
“Untuk Hotel dan perusahaan di Tuban masih banyak yang belum memiliki Andalalin, kami akan mengirim surati agar kajian andalalin segera dilakukan,” kata Kepala Dishub Kabupaten Tuban, Muji Slamet.
Sayangnya Kadishub tidak menyebutkan detail mana saja Hotel maupun tempat usaha yang tidak memiliki Andalalin. Mantan Cabang Soko ini menegaskan kalau Andalalin sangat penting bagi toko moderen, hotel hingga restoran, karena menyangkut keselamatan lalulintas, pada tempat-tempat yang menjdi pusat aktifitas masyarakat tersebut.
“Nanti pasang rambu dan sebagainya membutuhkan kajian itu, perlu atau tidaknya diberikan tanda tanda disekitar tempat itu,” jelas Muji.
Lebih lanjut, kajian Andalalin dilakukan oleh tim independen, yang selanjutnya ditanda tangani oleh beberapa unsur, termasuk Dinas Perhubungan dan Kepolisain Lalulintas.
“Kami akan mendata mana saja yang belum memiliki Andal, dan mestinya Andalalin itu dimasukan dalam syarat perijinan,” imbuh Muji.
Sementara itu, Soni Kurnawan Sekertaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perijinan Satu Pintu dan Tenaga Kerja, saat dikonfirmasi mengatakan, jika Andalalin belum menjadi syarat untuk perijinan hotel, namun mestinya Andalalin diperlukan jika keberadan obyek berada di pinggir jalan.
“Belum ada mas, mudah-mudahan tahun mendatang sudah terintegrasi,” kata Soni. (Luk)
