kabartuban.com – Pada gelombang kesepuluh pendistribusian air bersih Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban ke daerah terdampak kekeringan kini, tidak lagi menggunakan dana tanggap bencana anggaran 2018 yang jumlahnya Rp157 juta, lantaran nominal tersebut telah habis digunakan droping air di gelombang kesembilan.
Hal itu diungkapkan, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Tuban, Gaguk Hariyanto. Pihaknya mengatakan, saat ini dana yang digunakan untuk mengirim pasokan air pada 51 desa, di 11 kecamatan sudah menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari dana APBD Pemerintah Kabupaten Tuban sebanyak Rp41.175.000.
“Pada droping ke sepuluh, telah menuggunakan BTT mas, karena dana yang tanggap bencana tahun ini habis di droping gelombang 9,” ujar Gaguk Hariyanto, , Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Tuban, Selasa (23/10/2018).
BTT tersebut diberikan kepada BPBD Tuban, bukan tanpa alasan, karena mengacu dari surat SK Bupati Tuban terkait tanggap darurat kekeringan 2018 yang berakhir pada 31 Oktober tahun ini, sesuai dengan surat dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tuban.
“Insya Allah dana tersebut bisa mengcover daerah yang terdampak kekeringan sampai akhir bulan ini,” tambahnya.
Sebatas diketahui saat ini jumlah desa yang terdampak musim kemarau lebih banyak dibandingkan kekeringan di tiga tahun sebelumnya. Tercatat di tahun 2015 ada sekitar 43 desa yang mengalami kekeringan, kemudian 2016 terjadi kemarau basah sepanjang tahun, untuk 2017 ada sekitar 35 desa yang krisis air bersih. Sedangkan tahun 2018, ada 51 titik kekeringan yang tersebar di 11 kecamatan di seluruh wilayah Bumi Wali. (Dur)
