Demo Kantor DPRD, LMND Tolak Komersialisasi Pendidikan

kabartuban.com – Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Nasional Mahasiswa untuk Demokrasi (LMND) di Kabupaten Tuban melakukan aksi di bundaran patung Letda Sucipto dan Kantor DPRD Kabupaten, untuk menolak komersialisasi pendidikan yang saat ini menjamur di Indonesia, Kamis (2/5/2019).

Dalam aksi sempat terjadi insiden saling dorong antar massa dan petugas kepolisian yang ada, karena menurut mereka anggota dewan yang menjadi wakil rakyat telat merespon, untuk segera menemui. Sehingga mereka bersikukuh untuk masuk.

Ketegangan meredam setelah, Ketua DPRD Tuban, HM. Miyadi menemui dan mendengarkan aspirasi para demontran.

Dengan momen hari pendidikan nasional hari ini (2 Mei), mereka berharap sistem pendidikan yang ada pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2013 bisa di ganti atau di revisi.

“Melihat kondisi yang ada sekarang, maka harus menjadi perhatian bersama.  Karena, pemerintahan pusat tidak menjadikan Pancasila dasar dalam mengambil kebijakan. Sehingga pendidikan menjadi korban, yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat secara luas dengan gratis,” kata Ketua Umum LMND Tuban, Zaenal Arifin kepada awak media.

Menurut Zaenal, komersialisasi pendidikan yang dilakukan pihak swasta hari ini, tidak pro dengan kebutuhan masyarakat. Karena, pendidikan yang dikelola swasta akan dipaksa untuk mencari pembiayaan sendiri melalui pengelolaan dana abadi. Pada intinya, negara pelan – pelan dihilangkan tanggungjawabnya dalam mengurus pendidikan, termasuk dalam soal pembiayaan.

“Kalau pemerintah mau menerapkan pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, yakni seluruh kekayaan harus dikelola negara, untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Maka akan ada pendidikan gratis yang bisa dirasakan warga negara Indonesia,” tambanhya.

Sementara itu, merespon tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya mengapresiasi aksi yang dilakukan mahasiswa dan akan menjembatani isu yang dibawa ke pusat karena hubungan dengan revisi Undang-undang yang mereka kehendaki, yakni UU tentang Sistem Pendidikan Nasional harus di rubah.

“Ya kita tampung, dan akan kita sampaikan ke pusat, karena hubungannya dengan Undang-undang,” sambungnya.

Sementara ketika ditanya tentang kemajuan pendidikan yang terjadi di bumi Wali, mantan aktivis PMII ini menambahkan, pendidikan di Tuban sudah berkembang secara pesat. Namun, masih harus dioptimalkan.

“Ya sudah berkembang bagus, tapi juga perlu lebih dioptimalkan,” tambahnya.(Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Keterangan Perangkat Desa dan Kades Bertolak Belakang di Sidang Kasus dugaan Pengelapan Lahan kades Tingkis

kabartuban.com - Sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan lahan yang...

Jelang Mudik Lebaran, Jalan Ring Road Tuban Rusak Parah

kabartuban.com - Menjelang arus mudik lebaran hari raya idul...

Proyek Sekolah Rakyat di Tuban Disosialisasikan, Tanggapi keluhan Warga Akibat Dampak Pembangunan

kabartuban.com - Penggarap pembangunan proyek Sekolah Rakyat (SR) di...

Pelapor Tolak Restorative Justice, Sidang Dugaan Penggelapan Lahan Kades Tingkis Berlanjut

kabartuban.com - Sidang kedua perkara dugaan penggelapan lahan yang...

Rujukan Tahanan Gangguan Jiwa ke RSJ Menur Terkendala Status Ekonomi, Dinsos Tuban Beri Penjelasan

kabartuban.com - Upaya merujuk seorang tahanan kasus dugaan pencabulan...

Artikel Terkait