Sepasang Suami Istri Dari Kerek, 15 Tahun Mengais Rejeki di Tempat Sampah Mondokan

kabartuban.com – Wasimen dan Wanti merupakan Sepasang suami istri dari Desa Tegal Peron Kecamatan Kerek yang menggantungkan hidupnya di tempat pembuangan sampah. Mereka tak memiliki pekerjaan lain dan sudah sejak lama mereka menekuni profesinya sebagai pengambil rongsokan di tempat sampah, Jum’at (10/06/2022).

Wasimen dan Wanti mengaku sudah 15 tahun menjadi pemulung di tempat pembuangan sampah yang berada di daerah Mondokan Kecamatan Tuban.

“Saya tiap hari disini kok, ini tadi juga baru datang, saya disini sudah 15 tahun,” tuturnya kepada wartawan kabaruban.com di tempatnya mengais rejeki.

Menurut Wanti, dirinya dan sang suami tidak punya pilihan dan pekerjaan lain, sehingga dirinya dan suami mengambil pekerjaan sebagai pemulung tetap di tempat tersebut.

Berdasarkan penuturan Wanti, dirinya memiliki 4 orang anak dan sudah memiliki cucu. Di tempat pembuangan sampah tersebut, Wanti juga membawa anaknya yang masih kecil, kurang lebih berusia 5 tahun.

“Anak saya yang pertama sudah menikah dan sudah punya anak, kalau yang terahir ini baru berusia kurang lebih 5 tahun,” tuturnya.

Pemandangan yang memprihatinkan terlihat saat bapak Wasimen membuat tempat berteduh dari plasik dan yang ditali dengan sepeda motornya. Tenda sangat sederhana tersebut dibuat agar tidak kehujanan.

Setiap harinya wantini dan Wasimen berangkat dari rumah pukul 15.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Hasil rongsokan yang didapatkan tidak langsung dijual, namun harus dipilih pilah terlebih dahulu baru kemudian dapat dijual.

“Biasanya saya nunggu orang mbuang itu sampai jam 11 malam, kalau belum ada yang buang ya saya tunggui, tapi itu tidak bisa langsung dijual harus dipilih terlebih dahulu,” pungkasnya. (nat/im).

Populer Minggu Ini

Proyek Jembatan Jengolo Tuban Diduga Abaikan Standar K3, ASN Ikut Tak Pakai APD

kabartuban.com - Pembangunan jembatan di ruas Jalan Merakurak–Jenu, tepatnya...

Kades Tingkis Diduga Gelapkan Lahan PT SBI, Kini Jadi Tersangka

kabartuban.com - Kepercayaan warga terhadap sosok kepala desa kembali...

Polres Tuban Akhirnya Hadiri Sidang Praperadilan Kasus Investasi Bodong Rp1,5 Miliar

kabartuban.com - Setelah sempat absen pada sidang 4 November...

BADKO HMI Jatim Dukung Literasi Energi: Ajak Publik Pahami Bioetanol Pertamina

kabartuban.com - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI)...

Paripurna di Hari Pahlawan, DPRD dan Pemkab Tuban Kompak Sahkan Raperda APBD 2026

kabartuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban...

Artikel Terkait