Dua Bocah Tewas Tenggelam di Kali Kening Bangilan

kabartuban.com – Nasib tragis menimpa dua bocah dari Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, yang ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di sungai saat bermain air. Peristiwa malang ini terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Jum’at (02/08/2024).

Dua bocah malang tersebut bernama Mohammad Arsya Attaya (7) dan Aliatul Ulya Maulidyah (10), saat itu tengah bermain di tepi sungai Kali Kening, tepatnya di bawah jembatan Dusun Soto. Kedua bocah tersebut menggunakan batang pisang sebagai pelampung. Namun, batang pisang tidak cukup kuat untuk menopang bobot mereka, sehingga keduanya yang tidak bisa berenang akhirnya tenggelam dan meninggal dunia.

Kapolsek Bangilan, IPTU Rukandar, menjelaskan bahwa kejadian ini disaksikan oleh dua pria setempat, Eli Kacung (35) dan Solikhul Huda (48), yang segera melapor kepada pihak berwajib. Petugas dari Polsek Bangilan, termasuk Kapolsek, KSPKT, Ps. Kanit Reskrim, SPKT, dan Satpol PP, segera mendatangi lokasi kejadian.

Sesampainya di lokasi, pihak berwajib membawa kedua korban ke Puskesmas Bangilan untuk pemeriksaan medis. Hasil visum Et Repertum menunjukkan tidak adanya tanda-tanda penganiayaan. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan memilih untuk segera memakamkan jenazah.

“Saat korban tersebut mau diautopsi sama petugas, keluarga korban  menolak  anaknya untuk dilakukan autopsi dan memilih untuk langsung memakamkan jenazah tersebut,” pungkas IPTU Rukandar. (fah/zum)

Populer Minggu Ini

Donasi Bencana PCNU Tuban Capai Rp251 Juta

kabartuban.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melalui...

Polres Tuban Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan

kabartuban.com - Aksi pencabulan begal payudara terhadap anak di...

Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Turun 1,01 Persen, Namun Kerugian Material Meningkat

kabartuban.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum...

Hilang Saat Berenang di Pantai Tambakboyo, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan Tim SAR

kabartuban.com - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam...

UMK Tuban 2026 Ditetapkan Rp3,22 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

kabartuban.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah...

Artikel Terkait