Pengangkatan Guru Honorer Dihentikan, Dialihkan ke Seleksi PPPK

kabartuban.com – Rekrutmen guru honorer telah dihentikan, nasib tenaga pengajar tersebut ditentukan melalui seleksi formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menghabiskan sisa guru honorer yang ada.

Kebijakan pemberhentian pengangkatan tenaga honorer tersebut telah berlaku sejak tahun 2022. Nantinya guru honorer yang tersisa akan diarahkan untuk mengikuti seleksi PPPK dengan formasi yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Kabupaten Tuban pun telah melaksanakan kebijakan ini. Kepala Dinas Pendidikan, Abdul Rakhmat mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tidak lagi mengangkat guru honorer lantaran sudah tidak lagi diperbolehkan.

“Mulai tahun 2022 kemarin kan kita sudah tidak boleh mengangkat tenaga honorer lagi. Kita memang tidak boleh mengangkat dan kita tidak mengangkat. Kalaupun ngangkat kita dari Pemerintah Pusat itu memang ada sanksi dari sana,” papar Rakhmat, Kamis (22/08/2024).

Maka dari itu, berdasarkan keterangan yang diberikan olehnya, PPPK akan diprioritaskan bagi tenaga kontrak untuk menghabiskan tenaga kerja honorer yang tersisa, baru setelahnya diperuntukkan bagi formasi umum.

“Kelihatannya ini juga sudah mulai habis, guru pun tinggal berapa aja,” tambahnya.

Rakhmat menyampaikan kurang lebih terdapat 64 guru honorer tersisa yang belum diangkat dalam formasi PPPK dan mungkin akan habis pada tahun ini lantaran tidak akan ada pengangkatan tenaga kontrak baru. (za)

Populer Minggu Ini

Lansia Ditemukan Gantung Diri di Gubuk Ladang Jagung di Tambakboyo

kabartuban.com – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia...

Merasa Tak Dianggap, Warga Kerek Aniaya Ayah Kandung hingga Pingsan

kabartuban.com – Seorang pria di Desa Padasan, Kecamatan Kerek,...

Polres Tuban Ringkus 8 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Pekat Semeru 2025

kabartuban.com - Dalam menjaga kemanan dan kenyamanan di Bumi...

Bocah 9 Tahun di Merakurak Meninggal Tenggelam Saat Bermain di Sendangwetan

kabartuban.com – Insiden tragis menimpa seorang anak berinisial D...

Guru SD di Tuban Diduga Tak Pernah Mengajar Selama Hampir Tiga Tahun, Tapi Tetap Terima Gaji

kabartuban.com - Seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)...
spot_img

Artikel Terkait