Diduga Bocor, Warung Penjual Miras di Tuban Tutup Sebelum Razia Gabungan

kabartuban.com – Operasi gabungan pemberantasan minuman beralkohol (mihol) ilegal di Kabupaten Tuban kembali menghadapi tantangan klasik. Sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras mendadak tutup sesaat sebelum petugas tiba, memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi razia.

Fenomena tersebut ditemukan saat tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Damkar Tuban, Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, Subdenpom V/2-4, serta Bidang LLAJ Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban menggelar operasi penertiban di sejumlah titik rawan peredaran miras, Sabtu (21/6/2026).

Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah kawasan eks lokalisasi Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sebagian besar warung dalam keadaan tertutup rapat. Namun, kondisi tersebut justru menimbulkan kecurigaan karena masih banyak kendaraan roda dua yang terparkir di sekitar warung.

Kecurigaan itu terbukti setelah petugas melakukan penyisiran hingga ke area belakang bangunan dan semak-semak hutan bakau. Di lokasi tersebut ditemukan 12 botol arak Jawa yang disembunyikan di dalam karung.

Selain menemukan barang bukti, petugas juga memergoki sejumlah pengunjung yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol di akses samping warung. Sementara itu, pemilik usaha diduga telah lebih dulu meninggalkan lokasi sebelum operasi berlangsung.

Petugas menduga arak yang ditemukan digunakan sebagai bahan baku pembuatan “es moni”, minuman oplosan berkedok minuman segar yang belakangan marak diperjualbelikan dan menjadi perhatian masyarakat.

“Operasi gabungan ini merupakan agenda rutin yang kami laksanakan bersama jajaran TNI dan Polri. Tujuannya untuk memberantas peredaran mihol sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” kata Kasi Pengawasan, Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan Damkar Tuban, Eko Dadang Sudarwoko.

Fenomena serupa kembali ditemukan saat petugas bergerak ke kawasan perbukitan di luar area industri semen yang dikenal sebagai kawasan KTC. Sejumlah warung yang menjadi target operasi juga tampak tutup dan tidak beroperasi.

Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan berhasil mengamankan puluhan botol arak serta empat botol ukuran sedang berisi es moni siap edar. Bahkan, ditemukan pula kopi tubruk yang telah dicampur alkohol.

Saat dimintai keterangan, seorang perempuan yang berada di lokasi mengaku tidak mengetahui aktivitas penjualan minuman keras tersebut. Ia berdalih hanya bekerja di warung dan menyebut sebagian pekerja sedang pulang kampung.

Menanggapi banyaknya warung yang lebih dulu tutup sebelum operasi dilakukan, Eko mengakui pihaknya akan melakukan evaluasi internal guna mengantisipasi kemungkinan kebocoran informasi.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan ke kantor. Pemilik usaha yang melanggar tetap akan kami panggil untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Ke depan, strategi operasi akan kami evaluasi dan perkuat agar penegakan perda berjalan lebih efektif,” pungkasnya. (fah)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya