kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) terus melakukan penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), baik yang terlantar di jalan maupun yang masih berada dalam perawatan keluarga.
Kepala Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, mengatakan penanganan terhadap ODGJ terlantar biasanya dilakukan setelah adanya laporan atau operasi yang dilakukan bersama Satpol PP. Pasien kemudian menjalani asesmen untuk mengetahui kondisi serta asal-usulnya.
“Untuk penanganan ODGJ terlantar atau yang ada di jalan, biasanya kita asesmen di sini. Kalau dari asesmen tersebut diketahui keluarganya, kita koordinasikan dengan dinas yang mengampu di daerah asal untuk penjemputan atau kita yang mengantar,” ujar Sugeng.
Sementara bagi ODGJ yang masih memiliki keluarga, penanganan cenderung diarahkan pada perawatan dan pendampingan bersama pihak keluarga. Apabila kondisi pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, Dinsos dapat memfasilitasi rujukan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya dengan persetujuan keluarga.
Sugeng menjelaskan, untuk rujukan tersebut pihaknya telah memiliki kerja sama dengan RSJ Menur sehingga tidak dapat sembarangan merujuk pasien ke rumah sakit jiwa lainnya.
“Kalau yang berbasis keluarga kita biasanya cenderung ke perawatan. Kita bisa merawat atau membawa mereka untuk dirujuk ke Menur di Surabaya dengan izin keluarga. Kita hanya bisa merujuk ke Menur karena sudah terikat kerja sama,” jelasnya.
Tidak berhenti pada proses rujukan, Dinsos juga melakukan pemantauan terhadap pasien setelah mendapatkan perawatan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kepatuhan pasien dalam mengonsumsi obat secara rutin.
Menurut Sugeng, pihaknya memiliki tenaga yang bertugas melakukan pemantauan dan mengingatkan pasien untuk menjalani pengobatan sesuai kebutuhan.
Terkait kasus ODGJ asal Tuban yang sebelumnya dibawa oleh Pak Purnomo, Sugeng menyebut pihaknya telah melakukan penanganan dan berkoordinasi dengan puskesmas. Namun, keputusan keluarga yang menghendaki pasien untuk dibawa oleh pihak lain membuat penanganan dari Pemkab Tuban dianggap telah selesai.
“Kita sebenarnya sudah turun menangani dan konfirmasi dengan pihak puskesmas. Akan tetapi pihak keluarganya sendiri yang menghendaki untuk dibawa ke Pak Purnomo, ya kita tidak bisa apa-apa. Jadi kita anggap selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, Fauzan, Staff Pelaksana/Penelaah Teknis Kebijakan di Bidang Rehabilitasi Dinsos P3A PMD Tuban, menjelaskan bahwa ODGJ yang ditangani secara umum terbagi menjadi dua kondisi, yakni mereka yang terlantar di jalan dan pasien yang masih dirawat oleh keluarga.
Menurutnya, salah satu tugas utama Dinsos adalah memfasilitasi proses rujukan ke rumah sakit jiwa ketika pasien membutuhkan penanganan medis. Setelah pasien menyelesaikan perawatan di rumah sakit, pendampingan juga tetap dilakukan.
“Setelah pulang dari RSJ kita tetap dampingi dan fasilitasi,” kata Fauzan.
Pendampingan tersebut penting karena pasien ODGJ membutuhkan perawatan berkelanjutan, termasuk konsumsi obat secara teratur. Fauzan menilai, kurangnya perhatian dari keluarga dapat meningkatkan risiko kondisi pasien kembali memburuk.
“Kalau pihak keluarga tidak aware atau peduli, maka penyakitnya pasti akan kambuh lagi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses rehabilitasi ODGJ tidak hanya dilakukan dari sisi medis, tetapi juga melalui dukungan lingkungan. Dari sisi medis, pasien perlu mendapatkan pengobatan dan minum obat secara teratur. Sementara dari sisi sosial, keluarga dan masyarakat diharapkan tidak memberikan stigma, menghakimi, maupun mengejek pasien.
“Jadi support keluarga dan lingkungan itu sangat penting. Jangan dijudge atau diejek, karena semakin dijudge akan semakin sulit untuk sembuh,” jelasnya.
Menurut Fauzan, salah satu persoalan yang masih sering ditemui adalah minimnya dukungan keluarga setelah pasien kembali dari rumah sakit jiwa. Beberapa pasien disebut kembali ke rumah tetapi tidak mendapatkan pendampingan yang memadai, seperti tidak diajak berkomunikasi, kurang diperhatikan, hingga tidak diingatkan untuk mengonsumsi obat.
“Pulang dari RSJ dibiarkan saja, tidak diajak komunikasi, tidak ada perhatian, tidak diingatkan minum obat, sehingga kondisinya pasti menjadi lebih buruk,” ungkapnya.
Dalam penanganannya, Dinsos Tuban melakukan rujukan ke rumah sakit jiwa secara rutin. Fauzan mengatakan, pihaknya rata-rata melakukan rujukan satu kali dalam seminggu dengan kapasitas maksimal tiga pasien dalam satu perjalanan. Jadwal keberangkatan menyesuaikan instruksi dari pihak rumah sakit.
Jika dihitung berdasarkan frekuensi tersebut hingga Agustus 2026, jumlah pasien yang dapat difasilitasi rujukan mencapai sekitar 96 orang. Namun, angka tersebut merupakan perhitungan berdasarkan kapasitas maksimal, bukan jumlah pasti pasien yang telah dirujuk.
Untuk kebutuhan operasional, anggaran perjalanan rujukan tersebut mencakup biaya bahan bakar kendaraan dan kebutuhan penjemputan. Perjalanan dinas dilakukan secara rutin sesuai jadwal dan kebutuhan rujukan.
Fauzan menyebut mayoritas penyandang ODGJ yang ditangani berada pada rentang usia 30 hingga 50 tahun. Latar belakang yang ditemukan cukup beragam, di antaranya persoalan ekonomi dan masalah percintaan.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam penanganan ODGJ bukan hanya persoalan medis, tetapi juga bagaimana memberikan pemahaman kepada keluarga dan masyarakat agar mau memberikan dukungan kepada pasien.
Sebagai upaya edukasi, Dinsos Tuban setiap tahun memiliki program pemberdayaan penyandang disabilitas mental atau ODGJ. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengundang perwakilan desa serta keluarga pasien untuk mendapatkan edukasi dan arahan mengenai penanganan ODGJ.
Kegiatan tersebut direncanakan dilaksanakan di tingkat kecamatan. Dalam satu tahun, program tersebut menyasar dua kecamatan. Untuk tahun 2026, pelaksanaannya masih menunggu penyesuaian anggaran dan jadwal kecamatan.
“Penyandang disabilitas mental hampir merata di tiap kecamatan, sehingga kita perlu memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat,” kata Fauzan.
Sugeng berharap penanganan ODGJ ke depan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia meminta keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekitar turut berperan dalam proses pemulihan pasien.
“Harapannya ke depan keluarga, masyarakat, dan lingkungan lebih peduli lagi dan lebih memanusiakan manusia,” tuturnya.
Menurutnya, gangguan jiwa dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari genetik, lingkungan, hingga persoalan dalam keluarga. Karena itu, ketika pemerintah telah berupaya memberikan akses pengobatan, dukungan keluarga juga menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan.
“Kita Pemda sudah mengupayakan untuk berobat. Kita mohon keluarga juga mensupport, jangan hanya dipasrahkan kepada Pemda kemudian pihak keluarga tidak mau tahu. Support keluarga dan lingkungan sangat penting agar pasien bisa kembali hidup normal,” pungkasnya. (anggie)
