DBH Minyak Bumi Tuban 2026 Capai Rp187,43 Miliar, Peringkat Ketiga Nasional

kabartuban.com – Kabupaten Tuban masuk dalam tiga besar daerah penerima Dana Bagi Hasil (DBH) minyak bumi terbesar di Indonesia pada 2026. Berdasarkan infografis yang dipublikasikan GoodStats dan Good News From Indonesia (GNFI) melalui akun Instagram pada Minggu (11/10/2026), alokasi DBH minyak bumi untuk Tuban diproyeksikan mencapai Rp187,43 miliar.

Nilai tersebut menempatkan Tuban di urutan ketiga secara nasional. Sementara itu, Kabupaten5 Bojonegoro, Jawa Timur, menempati posisi teratas dengan alokasi sebesar Rp919,65 miliar. Kabupaten Bengkalis berada di peringkat5 kedua dengan penerimaan yang diproyeksikan mencapai Rp260,29 miliar.

Secara keseluruhan, alokasi DBH minyak bumi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tercatat sebesar Rp4,49 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya kontribusi sektor minyak bumi terhadap penerimaan negara sekaligus potensi pendapatan bagi daerah.

Dalam skema pembagian penerimaan minyak bumi tersebut, pemerintah pusat memperoleh bagian sebesar 84,5 persen. Adapun 15,5 persen sisanya dialokasikan kepada daerah dengan pembagian berdasarkan kategori dan ketentuan yang berlaku.

Rincian alokasi untuk daerah meliputi 6,5 persen bagi kabupaten/kota penghasil, 3 persen untuk kabupaten/kota yang berbatasan dengan daerah penghasil, 2 persen untuk pemerintah provinsi, 3 persen bagi kabupaten/kota lain dalam satu provinsi, serta 1 persen untuk kabupaten/kota pengolah.

Baca juga: Ekonomi Jatim Tumbuh 5,84 Persen, Pemda Diminta Fokus pada Kesejahteraan

Sebagai salah satu daerah penghasil minyak bumi, Tuban memperoleh bagian melalui skema DBH tersebut. Dana yang bersumber dari penerimaan sektor minyak dan gas bumi ini menjadi salah satu komponen pendapatan daerah yang dapat mendukung pembiayaan pembangunan sesuai ketentuan penggunaan anggaran.

Besarnya alokasi DBH minyak bumi yang diterima Tuban membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung program yang berdampakt langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, besarnya penerimaan daerah perlu diimbangi dengan perencanaan anggaran yang terukur. Penentuan prioritas program, efektivitas belanja, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi aspek penting agar dana yang diterima memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dengan proyeksi penerimaan sebesar Rp187,43 miliar, pengelolaan DBH minyak bumi 2026 menjadi salah satu hal yang patut diperhatikan dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Tuban. Transparansi dan akuntabilitas diperlukan untuk memastikan pemanfaatan dana tersebut sesuai kebutuhan dan memberikan hasil yang dapat dirasakan warga. (meylia)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya