kabartuban.com – Dinas Kesehatan, Kabupaten Tuban menghimbau masyarakat sekeltif dalam memilih produk makanan dalam kaleng, menyusul ditemukannya makanan ikan kaleng (Makarel) beracing oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu, dari uji sampling (contoh) beberapa produk ikan kaleng dipasaran.
“Lebih baik mengkonsumsi ikan yang diolah sendiri, Tuban hasil lautnya melimpah, kenapa harus mengkonsumsi ikan kaleng,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Endah Nurul, kepada kabartuban.com, Selasa (3/4/2018)
Menurut Endah, cacing sebenarnya akan mati jika di masak dalam suhu tertentu, namun secara sikologi memakan makanan yang terdapat acing didalamnya pasti tidak akan dilakukan oleh kebanyakan orang.
“Cacing itu akan mati jika dimasakn 100 derajat, namun apakah tetap akan dimakan tentu tidak, karena secara psikologis ada makan yang ada cacingnya pasti kurang mengenakan,” katanya.
Selanjutnya, Kepala Dinas itu menyarankan, masyarakat cermat memilih makanan kaleng, dengan memperhatikan beberapa ciri, seperti kemasan, label, ijin edar termasuk komposisi dan kandungan didalam kemasan.
“Selain tanggal kadaluarsa, cermat melihat kemasan dan label masyarakat akan mengetahui, apakah makanan itu baik dikonsumsi atau tidak,” imbuh Kepala Dinas Kesehatan ini.
Sampai hari ini, di sejumlah mini market dan pasar tradisional masih dijumpai beberapa produk ikan makarel yang masuk rilis BPOM terindikasi bercacing. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tuban, Agus Wijaya menghimbau, kepada para pedagang dan mini market tidak menjual makanan kaleng yang dimaksud. Himbauan itu berdasarkan surat edaran yang diterimanya dari Dinas Perindustrian dan Perdahangan Provinsi Jawa Timur.
“Sesuai surat yang kami terima barusan, kami akan koordinasikan, dan menghimbau pedagang tidak menjual itu, makanan itu disimpan saja untuk di retur ke distributor,” terang Agus. (Luk)
