Aktivitas Lalu Lintas Menuju Dermaga PT SIG Tuban Disorot Warga

kabartuban.com – Aktivitas lalu lintas menuju dermaga PT Semen Indonesia Group (SIG) Tuban dikeluhkan warga. Perusahaan pelat merah itu di duga tidak menjalankan rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) secara maksimal, sehingga membahayakan pengguna jalan di jalur nasional Pantura.

Dimas, warga yang setiap hari melintas di jalur keluar-masuk pabrik dan dermaga SIG, menilai perusahaan tidak menyediakan pengamanan lalu lintas. Truk yang melintas menuju ke dermaga atsu ke pabrik kerap langsung menyeberang tanpa penjagaan.

“Banyak kendaraan nyelonong ke jalur pantura. Kalau tidak sempat mengerem, ini bisa sangat berbahaya,” ungkap Dimas, Senin (15/9/2025).

Keluhan serupa disampaikan Budi, warga lainnya. Ia menyoroti ketiadaan garasi khusus bagi truk pengangkut semen (truk bull). Truk-truk tersebut kerap memenuhi kantong parkir di SPBU sekitar Jenu hingga Tambakboyo.

“Parkiran SPBU sering penuh truk bull. Apa perusahaan sebesar SIG tidak punya garasi yang layak?” ujarnya heran.

Kepala Bidang Perhubungan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Tuban, Yuli Imam Isdarmawan, membenarkan PT SIG telah mengantongi Andalalin dari Kementerian Perhubungan sejak 2021. Dalam dokumen tersebut, ada rekomendasi kewajiban penyediaan petugas pengatur lalu lintas di jalur keluar masuk dermaga.

“Karena jalur itu nasional dan ramai, wajib ada petugasnya. Dulu sempat ada lampu lalu lintas, tapi dimatikan karena justru menimbulkan kemacetan,” jelas Imam.

Dengan begitu adanya penjaga jalur ini diwajibkan, mengingat juga sudah ada dalam rekomendasi Andalalin dari Kementerian Perhubungan.

terkait adanya parkir truk bull di kantung-kantung parkir Pom Bensin, dia menyampaikan vendor PT SIG juga tidak sedikit, bisa jadi itu juga milik vendor. Namun, meski itu milik vendor, PT SIG berkewajiban menertibkan vendornya untuk parkir di garasi milik perusahaan.

“SIG punya kewajiban mengarahkan truk vendor agar parkir di garasi perusahaan, bukan di SPBU,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SIG belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut. (fah)

Populer Minggu Ini

Warga Tuban Kena Blacklist 5 Tahun Usai Ketahuan Bawa Rombongan Ilegal ke Ranu Kumbolo

kabartuban.com – Seorang pemandu wisata asal Tuban, Chintami Mutiara...

Puteri Kesenian Jatim 2022, dr. Yovita Alviana, Edukasi Gizi dan PHBS ke Anak Usia Dini di Tuban

kabartuban.com – Seorang Dokter muda sekaligus Puteri Kesenian Jawa...

Balita di Tuban Dianiaya Calon Ayah Tiri hingga Ditenggelamkan ke Bak Mandi

kabartuban.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim...

Tak Di-PHK, Tak Dipekerjakan: Buruh Pertamina Tuban delapan Tahun Terombang-ambing

kabartuban.com – Sudah delapan tahun lamanya nasib Suwandi, pekerja...

Koperasi Desa Berpeluang Kelola Tambang, Menkop Ferry: Tinggal Tunggu Aturan Pemerintah

kabartuban.com – Wacana koperasi desa diberi peluang mengelola sektor...
spot_img

Artikel Terkait