kabartuban.com – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di Tuban, Pemkab melakukan penutupan ruang terbuka publik, hal ini dilakukan agar meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tuban, Jum’at (20/03/2020).
Kepala Dinas PRKP Tuban, Sudarmaji mengatakan, penutupan ruang terbuka publik tersebut atas perintah dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19.
“Mulai hari ini area taman kita tutup untuk sementara, hal ini terkait pencegahan penyebaran Virus Corona. Penutupan tersebut akan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan,” kata Sudarmaji, Jum’at (20/03/2020).
Adapun sejumlah taman kota Tuban yang ditutup meliputi, 1. Taman Bermain Anak (TBA), 2. Taman Kapur, 3. Alun – Alun, 4. Taman Sumur Gemuling, 5. Taman Sleko, 6. Taman Lokajaya, dan 7. Gelanggang Olah Raga (GOR).
Penutupan ruang terbuka publik ini menyusul langkah Pemkab sebelumnya yang telah menutup tempat wisata, baik wisata umum maupun wisata religi, tempat hiburan malam, dan sterilisisasi area publik serta tempat ibadah. (dil/im)
