kabartuban.com – Koalisi Komunitas Ojol Tuban (KKOT) bersama Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) dan Front Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Tuban, Selasa (9/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, komunitas ojol menyampaikan lima tuntutan yang dinilai mendesak untuk diperhatikan pemerintah daerah maupun aplikator.
Hendra Waskita, Humas KKOT, menjelaskan tuntutan pertama merupakan bentuk empati kepada sesama pengemudi ojek online yang menjadi korban kekerasan, termasuk almarhum Afan.
“Tuntutan kedua, kami membawa aspirasi dari FDTOI tingkat nasional dan Frontal Jawa Timur yang sebelumnya melakukan aksi pada 20 Mei 2025,” jelas Hendra.
Tuntutan ketiga, KKOT mendesak penegakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/290 dan 188/291 terkait tarif transportasi online roda dua (R2) dan roda empat (R4). Mereka meminta adanya sanksi tegas bagi aplikator yang tidak mematuhi aturan tarif.
“Kalau perlu ada penindakan nyata, seperti penutupan kantor aplikator yang nakal,” tegasnya.
Tuntutan keempat adalah permintaan agar pengemudi ojol di Tuban mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan gratis. Menurut KKOT, para pengemudi selama ini sudah berusaha mencari nafkah sendiri, sehingga layak mendapatkan dukungan pemerintah daerah.
“Kami berharap Pemkab Tuban bisa mengalokasikan anggaran untuk BPJS, sebagaimana daerah lain yang sudah memberikan fasilitas serupa,” tambah Hendra.
Adapun tuntutan kelima berkaitan dengan peningkatan keterampilan (upgrading skill) pengemudi. KKOT berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi pelatihan, baik terkait aplikasi maupun pengembangan wirausaha, agar para ojol memiliki kesempatan untuk beralih profesi di masa depan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut melalui rapat internal bersama pimpinan dan fraksi DPRD.
“Alhamdulillah audiensi berjalan baik. Dari lima hal yang disampaikan teman-teman frontal tadi, sudah kita bahas bersama dan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti. Kami akan segera menggelar rapat pimpinan bersama fraksi-fraksi untuk menindaklanjutinya,” ujar Sugiantoro.
Ia menambahkan, dua tuntutan berskala nasional akan diteruskan ke Kapolri dan Komisi V DPR RI, salah satunya terkait pengusutan tuntas kasus meninggalnya Afan Kurniawan. Sedangkan dua tuntutan lokal akan segera ditindaklanjuti oleh komisi DPRD yang membidangi.
Perlu di ketahui Saat ini, jumlah ojol di Tuban tercatat sekitar 1.750 orang, dengan separuhnya aktif beroperasi. KKOT menegaskan siap memenuhi aspek legalitas komunitas agar bisa memperoleh manfaat dari kebijakan pemerintah secara lebih luas. (fah)