kabartuban.com – Minimarket 24 jam kembali menjadi target aksi kejahatan. Dalam kurun waktu kurang dari 30 menit, dua gerai Alfamart di Kabupaten Tuban disatroni kawanan perampok bersenjata pada Senin (8/9/2025) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan komplotan pelaku diduga berjumlah empat orang. Mereka membagi peran secara sistematis, mulai dari sopir hingga eksekutor yang masuk ke dalam toko.
“Dari tiga orang yang masuk ke Alfamart, dua membawa senjata tajam, sementara satu lainnya diduga menggunakan senjata api,” ujarnya kepada wartawan.
Aksi pertama menyasar Alfamart di Jalan Panglima Sudirman sekitar pukul 03.02 WIB. Hanya berselang 20 menit, gerai Alfamart di Jalan R.E. Martadinata juga menjadi korban. Dari dua lokasi tersebut, pelaku berhasil menggondol hampir Rp50 juta, terdiri dari Rp30 juta di gerai pertama dan sekitar Rp17 juta di gerai kedua.
Meski berlangsung cepat dan terbilang nekat, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Berdasarkan pemeriksaan awal dari pelaku tersebut terekam camera CCTV, pelaku mengenakan jaket hoodie serta penutup wajah. Polisi kini tengah menelusuri identitas mereka.
“Ciri-ciri kendaraan yang digunakan sudah kita kantongi, tapi belum bisa dipublikasikan demi kepentingan penyelidikan,” kata Dimas menambahkan.
Kasus ini menegaskan rentannya minimarket yang beroperasi nonstop terhadap tindak kejahatan, terutama pada jam rawan dini hari. Polres Tuban mengimbau agar pengelola memperketat sistem keamanan,
Hingga kini, Unit Reskrim Polres Tuban masih melakukan pengejaran terhadap komplotan perampok serta mengumpulkan bukti tambahan dari rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi. (fah)