Satlantas Polres Tuban Tindak 44 Motor Berknalpot Brong, Antisipasi Konvoi Malam Hari

kabartuban.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem hunting di kawasan kota Tuban, Minggu malam (7/9/2025). Operasi ini difokuskan pada kendaraan roda dua berknalpot brong sekaligus mengantisipasi aksi konvoi malam hari yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, Ipda Rizky Dwi Prasetyo, bersama 20 personel.

“Operasi hunting ini kami lakukan untuk menertibkan pelanggaran kasat mata, khususnya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga,” ujar Ipda Rizky.

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan tilang kepada 44 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta menahan 6 dokumen STNK sebagai barang bukti. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak melakukan konvoi maupun aktivitas malam yang berpotensi mengganggu keamanan.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan aman, lancar, dan terkendali. (fah)

Populer Minggu Ini

Pasar Lesu, Harga Kambing di Tuban Turun Tajam Selama Delapan Bulan Terakhir

kabartuban.com – Selama kurang lebih delapan bulan terakhir, para...

Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg, DPRD Tuban Desak Perbaikan Pengawasan dan Distribusi

kabartuban.com - Kelangkaan dan mahalnya LPG 3 kilogram yang...

Korupsi PADes Kedungsoko Rugikan Negara Rp1,2 Miliar, Tiga Terdakwa Divonis 4 Tahun Penjara

kabartuban.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya...

Jelang Puncak Kedua Arus Balik, Lalu Lintas Tuban Melandai

kabartuban.com - Memasuki hari ke-6 pasca Lebaran, arus balik...

42 Truk Operasional Diberikan kepada Desa untuk Mendukung Program KDMP Tuban

kabartuban.com - Upaya memperkuat ekonomi berbasis desa di Kabupaten...

Artikel Terkait