Satlantas Polres Tuban Tindak 44 Motor Berknalpot Brong, Antisipasi Konvoi Malam Hari

kabartuban.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem hunting di kawasan kota Tuban, Minggu malam (7/9/2025). Operasi ini difokuskan pada kendaraan roda dua berknalpot brong sekaligus mengantisipasi aksi konvoi malam hari yang meresahkan masyarakat.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, Ipda Rizky Dwi Prasetyo, bersama 20 personel.

“Operasi hunting ini kami lakukan untuk menertibkan pelanggaran kasat mata, khususnya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga,” ujar Ipda Rizky.

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan tilang kepada 44 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta menahan 6 dokumen STNK sebagai barang bukti. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak melakukan konvoi maupun aktivitas malam yang berpotensi mengganggu keamanan.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan aman, lancar, dan terkendali. (fah)

Populer Minggu Ini

Viral Isu PHK Massal, PT Gudang Garam Tuban Tegaskan Aman

kabartuban.com – Beredar pemberitaan di sejumlah media mengenai adanya...

Harga Bumbu Dapur di Pasar Tradisional Tuban Stabil, Pasokan Lokal Jadi Penopang

kabartuban.com – Di tengah maraknya aksi demonstrasi yang terjadi...

Kado untuk Guru Non PNS: Tunjangan Naik jadi 2 juta, 52 Ribu Honorer Resmi Jadi PPPK

kabartuban.com – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perhatian pada...

Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia, Jangan Lewatkan 7-8 September

kabartuban.com - Langit Indonesia akan menyuguhkan pemandangan langka pada...

MD KAHMI Tuban Rangkul Forkopimda, Parpol, dan Ormas dalam Doa Bersama untuk Bangsa

kabartuban.com – Di tengah memanasnya polemik aksi demonstrasi di...
spot_img

Artikel Terkait