kabartuban.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem hunting di kawasan kota Tuban, Minggu malam (7/9/2025). Operasi ini difokuskan pada kendaraan roda dua berknalpot brong sekaligus mengantisipasi aksi konvoi malam hari yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, Ipda Rizky Dwi Prasetyo, bersama 20 personel.
“Operasi hunting ini kami lakukan untuk menertibkan pelanggaran kasat mata, khususnya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga,” ujar Ipda Rizky.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan tilang kepada 44 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta menahan 6 dokumen STNK sebagai barang bukti. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak melakukan konvoi maupun aktivitas malam yang berpotensi mengganggu keamanan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan aman, lancar, dan terkendali. (fah)