Bandel, Bawaslu Turunkan APK Caleg Dan Parpol

kabartuban.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban akhirnya menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) milik para CalonAnggota Legeslatif (Caleg) dan Partai Politik (Parpol) yang melanggar aturan, Rabu (20/2/2019).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban, Sulamul Hadi saat dikonfirmasi, mengatakan dalam rangka Jatim bersih tahap enam ini, yang dilakukan yakni menginventarisir baik APK maupun BK yang di pasang pada tiap Kecamatan hingga ke desa-desa. Kemudian dari data tersebut di pelajari dan di kaji apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.

Selanjutnya, sebelum melakukan penertiban, Bawaslu berkoordinasi dengan peserta pemilu baik Caleg pemilik APK maupun pengurus Parpol.

“Kita sudah minta mereka menertibkan sendiri APK-nya. Tapi karena tidak dilakukan, akhirnya kita yang menertibkan,” kata Sulamul Hadi pada Awak media yang telah melakukan penertiban bersama dengan Satpol PP Tuban.

Bawaslu kembali mengingatkan, agar peserta pemilu untuk mengindahkan aturan pemilu. Tempat-tempat yang dilarang, agar tidak dipasang APK, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Tuban nomor 1 tahun 2018 tentang pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Rapat Umum Pemilihan Bupati, Gubernur dan Legislatif serta Presiden dan wakil presiden.

“Sekitar jalan protokol tidak boleh ada APK. Kemudian tempat pendidikan, tempat pemerintahan dan tempat-tempat umum lainnya. Tidak boleh dipasang di tiang listrik, tiang telepon maupun pohon,” tambahnya.

Sementara, Ketua Panwaslu Kecamatan Tuban, Efi Eka Utami mengatakan, dari beberapa yang melanggar, di dominasi oleh Baliho yang dipasang di jalan Protokol KH. Mustain, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban.

“Ada sekitar 8 baliho dan satu spanduk yang kami tertibkan di jalan KH Mustain, hal ini telah melanggar Perbup Tuban nomor 1 tahun 2018 pasal 5 ayat 2 huruf d larangan pemasangan,” sambungnya. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Hilal Masih di Bawah Ufuk, Awal Puasa 1447 H di Tuban Menanti Sidang Isbat

kabartuban.com - Upaya penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di...

Hilal Diprediksi di Bawah Ufuk, Tuban Siapkan Pemantauan di Menara Banyuurip

kabartuban.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Menara Banyuurip...

Pembelajaran Ramadan 2026 Diatur Pemerintah, Fokus Penguatan Karakter dan Nilai Spiritual Siswa

kabartuban.com - Bulan Ramadan tidak hanya menghadirkan suasana khusyuk...

Tiga Barongsai Semarakkan Imlek di Kwan Sing Bio Tuban, Warga Padati Area Klenteng

kabartuban.com - Suara tabuhan tambur menggema, disusul sorak sorai...

Khidmat Sambut Imlek, Umat Padati Dua Kelenteng Bersejarah di Tuban

kabartuban.com – Di tengah wangi dupa yang mengepul dan...

Artikel Terkait