Kabartuban.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban, berikan Rapot Merah kepada anggota DPRD, aksi ini dipicu karena kekecewaan mahasiswa terhadap anggota DPRD disaat ada rapat paripurna yang hadir hanya 7 anggota, aksi ini dilakukan di depan Kantor DPRD pada, Jumat (02/08/2024).
“Sangat kecewa yang dilakukan oleh para pejabat dewan, yang di situ menjadi wakil rakyat, ketika ada rapat rapat yang membahas kepentingan rakyat seharusnya diutamakan,” ungkap Wafa, Ketua Umum PMII.
Lebih lanjut, Wafa menyayangkan sikap anggota Dewan yang hanya memilih kegiatan yang menyenangkan. Menurutnya, ketika ada program kerja di luar daerah, semua anggota hadir, namun saat rapat di DPR banyak yang tidak hadir.
“Saya lihat kalau ada program kerja keluar daerah, keluar provinsi, banyak yang hadir. Ketika ada giliran rapat di gedung DPR yang hadir hanya 7, kaya cuma diambil enaknya saja pengennya cuma jalan-jalan saja. Padahaluang yang dibuat jalan-jalan adalah uang rakyat. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” kata Wafa.
Dalam aksinya, Ketua umum PMII memberikan secara simbolik rapor merah yang ditujukan kepada 43 anggota dewan yang absen saat rapat paripurna pada Sabtu 27 Juli lalu. Selain memberikan rapor merah, para mahasiswa pergerakan tersebut juga menuntut adanya tindakan tegas kepada anggota dewan yang tidak hadir.
“Saya harap, hukuman paling nggak minimal ketika ada yang tidak hadir harus ada ketegasan. Katakanlah denda yang dapat membuat jera para anggota dewan yang tidak hadir, ataupun sanksi yang lainya yang bisa membuat anggota dewan tidak mengulangi lagi,” pungkas Wafa.
Humas DPRD Sadiq, ketika menerima rapot merah tersebut mengatakan akan diberikan ke Sekwan terlebih dahulu, setelah itu baru diteruskan kepada Ketua DPRD..
“Untuk keputusan akan diserahkan kepada Ketua saja, Pak Miyadi (Ketua DPRD Tuban),” ucap Sadiq. (fah/zum)