Bupati Huda : Tidak Ada Toleransi Terhadap Pelanggaran Hukum Allah

2014
Bupati Huda menyapa hangat warga sekitar lokasi penggebrekan arak. Tampak warga menyambut hangat kedatangan Bupati di lokasi, Kamis (9/3/2017).

kabartuban.com – Bupati Tuban, H Fathul Huda mengapresiasi kinerja petugas dalam penggerebekan produsen arak di Manunggal Utara, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban. Ia juga meminta agar petugas memberikan sanksi yang tegas dan berat kepada produsen arak agar mereka tidak kembali melakukan aktifitas produksi.

“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada petugas, atas kerja kerasnya dapat mengungkap industri arak yang masih saja berani beroperasi” terang Bupati yang merupakan alumnus Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang tersebut, Kamis (9/3/2017).

Bupati Huda menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap bentuk pelanggaran yang berkaitan langsung dengan hukum Allah.

“Pelanggaran yang kaitanya dengan Allah tidak ada toleransi. Tetapi, tidak berarti pelanggaran lainya kita toleransi, ini prioritas,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penyebaran arak ini  tidak dapat dibiarkan. Sebab, jika dibiarkan akan memunculkan banyak prasangka dan yang paling sulit adalah ketika radikalisme sudah masuk ke Tuban. Jika radikalisme masuk ke Tuban, hal tersebut akan sulit untuk dijinakan.

“Kita mohon penegak hukum Kejaksaan Negeri maupun Pengadilan Negeri nantinya memberikan hukuman yang berat. Jika tidak ada sanksi tegas dan berat, nanti akan berulang-ulang dan menimbulkan prasangka yang macam-macam di masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Huda juga menyampaikan apresiasinya kepada Kapolsek Semanding, AKP. Desis Susilo. Bupati berharap kerjasama dengan pihak kepolisian untuk terus ditingkatkan.

Sementara itu, Kapolsek Semanding AKP. Desis Susilo menyatakan, penggebrekan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di lingkungan Manunggal Utara Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding ada warga yg memproduksi, menyimpan dan mengedarkan miras jenis arak.

“Setelah mendapatkan informasi, kemudian saya bersama empat anggota, staf Kecamatan Semanding, Koramil, serta Satpol PP melakukan giat operasi gabungan dengan sasaran produsen miras tempat ini, dan hasilnya seperti bisa kita lihat,” terang Kapolsek Semanding. (har/im)

/