Camat Tuban Geram, Ada Fasilitas Umum Disewakan Warga

kabartuban.com – Camat Tuban, Erkhamni geram setelah mengetahui diwilayahnya ada oknum warga yang membuat bangunan semi permanen diatas bahu jalan kemudian disewakan kepada warga lain. Apalagi bagunan semi permanen tersebut menambah kumuh lingkungan karena sebagai tempat pemgumpulan barang bekas pemulung.

“Mestinya tidak boleh, membangun bangunan ditempat umum saja salah, ini malah disewakan, salah dua kali itu,” kata camat Erkhamni (22/01/2018).

Menurut Erkhamni, pihaknya akan langsung melakukan penetiban terhadap bangunan kumuh tersebut, karena posisinya berada ditepat sisi jalan masuk gang Sadar pintu utara, turut wilayah Kelurahan Karangsari, Tuban.

“Secara persuasif kami akan meminta agar penyewanya ini membersihkan barangnya dari sini, selanjutnya akan dibongkar, kami akan kordinasi dengan dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman,” terang Camat ini saat berada di lokasi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Kabupaten Tuban, Sudarmaji, yang ada dilokasi pada saat itu mengaku akan memberikan waktu paling lambat satu minggu, agar tempat tersebut segera dibersihkan dan di bongkar, agar kaawasan tersebut dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

“Kami akan melakukan penataan, nantinya akan dibangun menjadi taman agar lebih indah,” kata Sudarmaji.

Sementara itu, Lusmarwan, Warga Tegalagung, Kecamatan Semanding, yang merupakan penyewa bangunan mengaku, sudah menempati bangunan tersebut sejak beberapa tahun ini, setiap tahunya Lusmarwan harus membayar kepada oknum pemberi sewa yang merupakan warga Karangsari sebesar Rp400.000 per tahun.

“Saya tidak tahu namanya mas namanya, pertahunya empat ratus ribu saya sewa,” terang pria yanng mengenakan kaos oblong saat didatangi sejumlah pegawai pemerintahan ini.

Untuk diketahui, awalnya kegiatan Camat Tuban  dan Kepala Dinas PRKP meninjau lokasi pengentasan kawasan kumuh di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, melihat ada bangunan semi permanen, Camat bermaksud meminta warga yang mendiami untuk pindah, karena dinilai kumuh,  kemudian terungkap jika warga tersebut telah menyewa untuk menempati lokasi yang digunakan untuk barang barang hasil memulung. (Luk)

Populer Minggu Ini

Mengenaskan; Kolektor Barang Antik Tewas Dalam Kabakaran Rumah

kabartuban.com - Kebakaran hebat merenggut nyawa seorang lansia di...

Gedung Baru Rp58 Miliar RSUD Tuban Diterjang Angin, Partisi dan Kaca IPIT Rusak

kabartuban.com - Hujan deras disertai angin kencang yang melanda...

BUMD RSM Tuban Bangkit dari Mati Suri, Direktur Baru Fokus Bereskan Perizinan dan Siapkan Unit Usaha Penghasil PAD

kabartuban.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroda Ronggolawe...

Tak Indahkan Peringatan, DLHP Tuban Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal

kabartuban.com - Kesemrawutan kabel internet yang selama ini menjuntai...

Cuaca Buruk Sepekan Terakhir, Penghasilan Nelayan Tuban Turun Drastis

kabartuban.com - Cuaca ekstrem disertai gelombang laut tinggi yang...

Artikel Terkait