kabartuban.com – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban mengevakuasi seekor ular piton sepanjang tiga meter dari gorong-gorong di depan Mushola DPRD Tuban, Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, pada Kamis (6/3/2025) pagi.
Kepala Damkar Tuban, Sutaji, mengatakan evakuasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari seorang warga bernama Supriyadi, warga Desa Dawung, Kecamatan Palang. Supriyadi menemukan ular tersebut sekitar pukul 07.45 WIB di saluran air dan khawatir akan membahayakan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Damkar Pos Mako Tuban segera diterjunkan ke lokasi. Menggunakan alat pencapit, petugas berhasil menangkap ular dan memasukkannya ke dalam karung. Proses evakuasi berlangsung sekitar 25 menit dan selesai pada pukul 08.10 WIB.
“Saat ini, ular piton tersebut diamankan di Pos Mako Damkar Tuban sebelum diserahkan ke pihak berwenang,” ujar Sutaji.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor ke petugas jika menemukan satwa liar yang berpotensi membahayakan. (fah)